
Dailykepri.com | Batam – Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DPC Batam, Apin Maradonal terjerat kasus penganiayaan yang terjadi dipinggir jalan depan PT Persero Batam, Batuampar, pada awal Agustus 2024.
Ketua ALFI DPC Batam, Apin Maradonal diduga menganiaya supir kontainer dari PT Snepac Batam, dan korban membuat laporan atas kejadian tersebut ke Unit IV Jatanras, Polresta Barelang.
Dalam pemanggilan pertama Unit IV Jatanras Polresta Barelang, Ketua ALFI Batam, Apin Maradonal tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Setelah dilayangkan surat pemanggilan ke 2, Apin Maradonal mendatangi Sat Reskrim Polresta Barelang Unit IV Jatanras dengan membawa sejumlah anggotanya.
Apin Maradonal mendatangi Unit IV Jatanras Sat Reskrim Polresta Barelang hari ini, Jumat 30 Agustus 2024 pagi.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha membenarkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua Asosiasi ALFI Batam.
“Benar, kasusnya ditangani oleh Unit IV Jatanras,” tegas Giadi.
Saat dikonfirmasi ke Kanit IV Jatanras, AKP Ferry Supriadi mengatakan, kasus Apin Maradonal saat ini sudah naik sidik.
“Saat ini kasus sudah naik Sidik,” kata Ferry.
Sementara itu, terlapor Ketua ALFI DPC Batam, Apin Maradonal saat dikonfirmasi mengalihkan pembicaraan dengan melontarkan pertanyaan yang lain.
“Apa sudah tanya ke Pak Ferry atau penyidik,” ujar Apin.
ingga berita ini diterbitkan, Ketua ALFI Batam, Apin Maradonal belum memberikan pernyataan secara resmi terkait kasus penganiayaan yang melibatkan dirinya tersebut. (Tim)