Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.H. Resmikan Ground Breaking Rumah Sakit Adhyaksa Jambi

Headline, Jambi2097 Dilihat

Dailykepri.com, Jambi – Jaksa Agung Republik Indonesia Prof, Dr,. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.H., secara resmi membuka Acara peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi yang dilaksanakan pada Senin 17 Februari 2025.

Rumah Sakit Adhyaksa Jambi yang dibangun diatas lahan seluas 2,4 hektar dengan anggaran biaya sebesar Rp. 255,5 milyar dan untuk perawatan kesehatan sebesar 127,8 miliar jika ditotal sekitar 383 milyar lebih. Berlokasi di Jalan Tomok, Kampung Melayu, Kecamatan Pelayaang Kota Jambi merupakan Rumah Sakit ke empat yang dibangun Kejaksaan Republik Indonesia

Acara yang dihadiri oleh forkopimda Provinsi Jambi, para OPD, ketua DPRD Kota Jambi, DPR RI dari Komisi 12, perwakilan lembaga adat, para sepuh daerah setempat dan tamu undangan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam  pidatonya menyampaikan alasannya memilih Kota Jambi sebagai kota ke empat untuk membangun Rumah Sakit Adhyaksa adalah karena rasa kepedulian dan sangat memahami bagaimana susahnya masyarakat yang hidup disepadan garis sungai.

” Saya ingin ada sesuatu yang berarti buat masyarakat, khusunya di Kota Jambi, bukan hanya melihat tapi tempatnya yang strategis, tapi yang saya inginkan adalah bagaimana melayani kesehatan masyarakat yang tinggal di di sepadan sungai Batanghari ” ungkapnya

ST Burhanuddin memaparkan, bahwasannya
Pasal 30 c huruf a undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan republik Indonesia di sana
mengamanatkan tentang bagaimana peran Kejaksaan dalam kaitan dengan penyelenggaraan kesehatan yuridis.

Jaksa agung juga menyampaikan terhadap pembangunan rumah sakit Adhiyaksa Jambi dengan berbagai fasilitasnya akan diprioritaskan 95% untuk pelayanan kesehatan masyarakat di kota Jambi

” Pelayanan kesehatan itu akan diberikan kepada masyarakat kota Jambi dan sekitarnya khususnya kepada masyarakat yang tinggal disepadan garis sungai Batanghari. Sedangkan 5% adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada para pelaku tindak pidana ketika Kejaksaan melakukan upaya-upaya penegakan hukum, jelasnya

Tidak hanya Membangun Rumah Sakit, Jaksa Agung juga merencanakan akan Membangun dermaga sehingga nanti dari pemerintah Kota atau daerah akan menyiapkan ambulans sungai, sehingga bisa mengakomodir masyarakat atau rakyat yang ada di sekitar sepadan sungai Batanghari yang langsung aksesnya menuju ke Rumah Sakit

Di akhir pidatonya ST Burhanuddin mengharapkan bahwa masyarakat perlu diberi prioritas dan mudah-mudahan ini bisa menjadi kesempatan yang baik dalam meningkatkan bagaimana kualitas kesehatan Masyarakat khususnya di kota Jambi.(**)

Komentar