Dailykepri.com | Sekupang – Dua remaja pelaku perampasan ponsel milik Hafis Robiansyah di depan Ruko Dreamland Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kamis (26/10) pukul 20.30 Wib, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sekupang. Dua pelaku yang berstatus masih pelajar itu yakni THP, 15, warga Kelurahan Buliang, Batuaji dan MAB, 16, warga Kelurahan Kibing Batuaji.
Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra menjelaskan, kejadian berawal saat korban Hafis Robiansyah keluar dari rumah. Korban dijemput temannya yang bernama Dekho Windu, bertujuan pergi menuju kawasan Ruko Dreamland di Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang.
“Mereka di sana mengobrol dan bermain game online, kemudian datang dua orang pelaku melintas di depan mereka dengan sepeda motor. Lalu pelaku turun dari sepeda motor dan menghampiri para korban dan meminta uang pada para korban, korban menjawab tidak memiliki uang.” ucapnya.
Selanjutnya pelaku THP, mengambil handphone milik korban Hafis Robiansyah dan langsung kabur bersama handphone milik korban tersebut.
“Kemudian korban didampingi keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang, ia mengalami kerugian sekitar Rp.1.500.000. ” ucap Kapolsek Sekupang.
Adanya laporan dari Masyarakat, Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin Iptu Andi Pakpahan dan anggota mendapatkan informasi dari masyarakat dan mengetahui bahwasannya diduga pelaku sedang diamankan warga di pos sekuriti Merlion. Mereka pun bergerak cepat menuju lokasi tersebut berhasil mengamankan kedua orang yang diduga pelaku.
“Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung menuju keberadaan pelaku tersebut,” ucapnya.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti kendaraan motor yang digunakan mencuri dan terhadap handphone milik korban yang dicuri oleh pelaku masih dalam pencarian.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama temannya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sekupang untuk diproses lebih lanjut dan berupaya mencari keberadaan handphone tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih dibawa ke Polsek Sekupang untuk diproses lebih lanjut. (Eko)
Komentar