Diduga Ada Kecurangan Penghitungan Suara di PPK Sukarami, KPU Kota Palembang Ambil Alih Penghitungan Suara

Dailykepri.com | Palembang – Menyusul adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oknum PPK, akhirnya KPU Kota Palembang mengambil alih penghitungan suara Pemilu untuk Kecamatan Sukarami.

Pengambilalihan perhitungan suara ini dilakukan setelah adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oknum PPK Kecamatan Sukarami Palembang untuk memenangkan partai politik atau caleg tertentu.

Sebelumnya Anggota Komisi II DPR RI, Wahyu Sanjaya sudah mengunjungi langsung ke lokasi dan mengimbau agar penghitungan suara dapat dilakukan transparan.

Selain itu, lokasi rapat pleno tersebut juga dikawal ketat petugas kepolisian setelah sejumlah massa dari caleg maupun parpol datang ke lokasi untuk mengawal penghitungan suara.

Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin, mengatakan mengambil alih penghitungan ulang khusus untuk DPR RI di Kecamatan Sukarami.

Kemudian ada beberapa TPS untuk tingkat DPRD Kota Palembang, 13 TPS untuk Kelurahan Kebun Bunga dan 5 TPS di Kelurahan Sukajaya. Lalu, ada 45 TPS untuk tingkat DPRD Provinsi Sumsel.

Sejumlah aparat kepolisian melakukan pengawalan dan pengamanan perpindahan Plano dan Kotak Suara di PPK Sukarami untuk dibawa ke kantor KPU Kota Palembang, Minggu 3 Maret 2024. Foto: palpres.com

Pengambilalihan ini karena adanya dugaan penggelembungan suara di tingkat DPR RI di Kecamatan Sukarami,” katanya, Minggu, 3 Maret 2024.

Syawaludin bilang, oleh karena itu KPU membawa 521 kotak surat suara dari di tingkat Kecamatan Sukarami untuk dibawa dan dilakukan penghitungan ulang di KPU Kota Palembang.

Menurutnya, dengan diambilalihnya penghitungan tingkat Kecamatan Sukarami ini maka 5 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat akan di non-aktifkan mulai Senin, 4 Maret 2024.

“Sampai saat ini Ketua PPK Kecamatan Sukarami belum bisa dihubungi dan tidak hadir saat penghitungan suara. Jadi 100 persen diambil alih oleh KPU Kota Palembang,” katanya.

Syawaludin menambahkan bahwa penghitungan ulang akan direncanakan pada hari Senin (4/3/2024).

“Saya juga akan bersurat ke Parpol untuk membuat surat mandat mengikuti proses hitung ulang oleh KPU Kota Palembang,” ungkap Syawaludin.

Dia menambahkan, soal dugaan partai mana melakukan penggelembungan suara itu, dirinya belum mengetahui secara pasti dan pihaknya tidak ingin menduga-duga.

“Kita belum tahu dan saya juga tidak ingin menduga-duga yah,” jelas Syawaludin (red)

Komentar