Dailykepri.com | Bukittinggi – Bukittinggi kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Pada Senin, 6 Oktober 2025, Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Sosial secara resmi menyerahkan buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada warga penerima bantuan sosial. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di halaman Balai Kota, menandai langkah nyata pemerintah dalam memastikan bantuan tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Dalam sambutannya, Ramlan Nurmatias menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial harus dilandasi prinsip keadilan dan akuntabilitas. Ia menolak segala bentuk intervensi atau keberpihakan dalam proses distribusi, dan menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, Kementerian Sosial, serta pihak perbankan agar bantuan tersalurkan secara efisien dan transparan. “Hanya masyarakat yang benar-benar berhak yang dimasukkan dalam daftar penerima, sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSN) yang telah diverifikasi,” ujarnya.
Wali Kota juga mengingatkan para penerima agar menggunakan dana bantuan secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan taraf hidup keluarga. Ia menyebutkan bahwa prioritas penerima bantuan mencakup kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, anak sekolah, ibu melahirkan, dan ibu menyusui. Total dana yang disalurkan melalui Bank BRI diperkirakan mencapai lebih dari dua miliar rupiah, sebuah angka yang mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Syanji Faredy, turut memberikan penjelasan mengenai skema bantuan yang dijalankan. Ia menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengimplementasikan program perlindungan dan jaminan sosial berkelanjutan, yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan melalui akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya. Program ini terdiri dari dua komponen utama: Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Program Sembako memberikan bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan kepada keluarga penerima manfaat, sementara PKH menyalurkan bantuan tunai kepada keluarga dengan anak sekolah, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas. Penyaluran bantuan tahun 2025 dilakukan melalui Bank BRI sebagai bagian dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan total dana terserap mencapai sekitar Rp15 miliar.
Rinciannya, sebanyak 2.558 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH menerima bantuan senilai Rp2,03 miliar, dan 5.185 KPM Program Sembako menerima bantuan senilai Rp3,11 miliar. Distribusi penerima tersebar di tiga kecamatan utama di Bukittinggi: 499 KPM di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), 786 KPM di Kecamatan Guguak Panjang, dan 1.066 KPM di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS).
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Bukittinggi menegaskan bahwa bantuan sosial bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan bentuk nyata dari kepedulian dan tanggung jawab terhadap warga yang paling membutuhkan. Dengan sistem yang terverifikasi dan pengawasan yang ketat, bantuan diharapkan mampu menjadi dorongan positif bagi keluarga penerima untuk bangkit dan membangun masa depan yang lebih baik.
Di tengah tantangan ekonomi dan sosial yang masih dihadapi banyak keluarga, program ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir dan bekerja untuk rakyat. Bukittinggi, dengan semangat gotong royong dan komitmen terhadap keadilan sosial, terus melangkah maju dalam membangun kota yang inklusif dan sejahtera bagi semua. (Red)
Komentar