Dailykepri.com | Batam – Bea Cukai dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ketamine di Apartemen Bandara City, Tangerang, Banten, Jumat, 17/11/2023.
Hal ini diungkap saat diselenggarakan konferensi pers yang dihadiri langsung oleh Kasatgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, Irjen Asep Edi Suheri, beserta jajarannya, Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Syarif Hidayat dan Kepala KPU Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo.
“Sinergi antara Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan China dan berhasil mengamankan 2 orang tersangka, serta barang bukti berupa ketamine sebanyak 20.842,21 gram (20,8 kg), sabu kristal sebanyak 20.654,18 gram (20,7 kg), dan sabu cair sebanyak 17.650 mL (17,7 L),” ungkap Syarif Hidayat.
“Selain tersangka dan barang bukti yang sudah berhasil diamankan, saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang diduga tersangka lainnya,” tutup Syarif Hidayat.
Kronologisnya penangkapan bermula pada tanggal 27 Oktober 2023, petugas Bea Cukai Batam melakukan deteksi awal saat memeriksa barang berupa baby chair. Hasil pencitraan x-ray terlihat bahwa baby chair tersebut memiliki bungkusan-bungkusan didalamnya.
Komentar