Dailykepri.com | Makassar — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan keheranannya terhadap fenomena sosial yang berkembang di masyarakat, di mana warga lebih memilih menghubungi petugas pemadam kebakaran (damkar) ketimbang kepolisian dalam menghadapi berbagai situasi darurat. Pernyataan itu disampaikan saat memberikan kuliah umum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Senin (24/11/2025).
“Saya membaca artikel masyarakat kalau ada apa-apa lebih senang menghubungi damkar daripada menghubungi polisi,” ujar Yusril di hadapan ratusan mahasiswa Fakultas Hukum UMI. Ia mencontohkan berbagai kasus, mulai dari penanganan binatang buas seperti ular dan buaya, hingga kejadian warga terjebak di teralis rumah, yang justru ditangani oleh petugas damkar.
“Kalau ada ular, ada buaya, yang dipanggil damkar, bukan polisi. Polisi dipanggil, polisi tidak bisa, damkar bisa menangkap buaya. Saya juga heran-heran, tapi itu yang terjadi,” tambahnya.
Menurut Yusril, fenomena ini mencerminkan pergeseran persepsi publik terhadap institusi penegak hukum. Ia menduga, masyarakat merasa lebih aman dan tidak takut saat berinteraksi dengan petugas damkar, dibandingkan dengan aparat kepolisian. “Mungkin alasannya karena merasa lebih aman atau tidak ada rasa takut,” katanya.
Yusril menekankan pentingnya membangun kembali citra kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Ia mengakui bahwa dalam praktik penegakan hukum, masih banyak kritik yang ditujukan kepada penyidik kepolisian. “Dalam hal pelindung dan pengayom terasa kurang, dan dalam law enforcement juga banyak kritik yang dituduhkan kepada para penyidik kepolisian,” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan mahasiswa terkait reformasi kepolisian, Yusril menyatakan bahwa semua masukan dan kritik akan diterima sebagai bahan evaluasi. “Dan semua itu, kita terima saran-saran itu untuk kita perbaiki. Semoga di masa depan keadaannya lebih baik,” tuturnya.
Pernyataan Menko Kumham ini menjadi refleksi penting bagi institusi penegak hukum untuk memperkuat kepercayaan publik. Di tengah dinamika sosial yang terus berubah, kehadiran aparat negara harus mampu memberikan rasa aman, bukan sebaliknya. Fenomena ini bukan sekadar tren, melainkan sinyal bahwa reformasi pelayanan publik harus terus digalakkan.










Komentar