Dailykepri.com | Batam — Pemerintah Kota Batam tengah mempersiapkan diri menghadapi agenda penting dalam tata kelola pemerintahan, yakni pelaksanaan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 dan peninjauan proyek strategis Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang akan digelar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada Kamis, 16 Oktober 2025 mendatang.
Sebagai langkah awal, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, memimpin langsung rapat koordinasi dan evaluasi yang berlangsung pada Jumat, 10 Oktober 2025, bertempat di ruang rapat Sekda lantai II, Kantor Wali Kota Batam. Dalam rapat tersebut, Firmansyah menekankan pentingnya kesiapan seluruh Perangkat Daerah (PD) dalam menghadapi proses evaluasi yang akan dilakukan oleh KPK.
“Saya harap pada hari Senin, 13 Oktober 2025, semua bahan yang dibutuhkan sudah siap. Lengkapi seluruh dokumen administrasi yang relevan dan jangan ragu untuk berkoordinasi dengan Inspektorat maupun OPD terkait,” ujar Firmansyah dalam arahannya.
MCSP 2025 merupakan instrumen evaluasi yang mencakup delapan area penilaian utama, yakni: perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi penerimaan daerah, serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting dari perangkat daerah Kota Batam. Hadir dalam kesempatan itu perwakilan dari Inspektorat Kota Batam, Sekretariat DPRD Kota Batam, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertamanan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pertanahan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), RSUD Embung Fatimah, serta Bagian PBJ Setdako, Bagian Organisasi Setdako, dan Bagian Hukum Setda Kota Batam.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kota Batam berharap seluruh perangkat daerah dapat menunjukkan kesiapan maksimal dalam pelaksanaan MCSP 2025. Evaluasi bersama KPK RI nantinya diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Batam.










Komentar