Guru Penanggung Jawab MBG di Sekolah akan Diberi Intensif Rp100000 Perhari

Dailykepri.com | Palembang – Salah satu keluhan guru semenjak diberlakukannya MBG di sekolah adalah bertambahnya tugas dan kegiatan di luar tugas wajib sebagai guru.

Terutama guru yang menjadi penanggungjawab penyaluran MBG kepada siswa.

Seorang guru yang ditugaskan sebagai penanggung jawab MBG di salahsatu SMA Palembang mengatakan “Kami ni serba salah Pak, dak dijalankan lokak keno marah, dijalankan resikonyo besak. Kalau ado barang hilang, maka kami disuruh mengganti, sikok barang tu hargonyo Rp80000”, jelasnya dan minta namanya untuk tidak disebutkan.

Namun sepertinya keluhan ini akan segera berakhir karena pemerintah juga mulai memperhatikan kerja mereka dalam membantu kelancaran kegiatan MBG.

Siswa menyantap paket makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/sgd

Kedepannya guru yang ditunjuk menjadi penanggung jawab distribusi program makan bergizi gratis (MBG) di sekolah akan menerima insentif sebesar Rp 100 ribu per hari. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tengah menyiapkan skema pemberian insentif tersebut.

“Ke depan, kami akan buat skema agar guru-guru yang menjadi PIC (person in charge) distribusi dan pengecekan MBG diberi insentif Rp 100 ribu per hari. PIC akan ditunjuk oleh kepala sekolah masing-masing dan di-rolling setiap hari,” kata Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq, yang dikutip dari rilis resmi Badan Gizi Nasional (BGN), pada Senin, 29 September 2025.

Dalam rilis yang dibagikan oleh Staf Humas BGN ke awak media tersebut, Fajar mengatakan kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban kerja guru, terutama guru honorer yang selama ini ikut memastikan kelancaran distribusi MBG di sekolah. “Skema ini akan sangat membantu guru-guru honorer,” kata Fajar.

Selain insentif, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sudah membentuk balai pelayanan di 16 provinsi yang akan difungsikan sebagai Kantor Pemenuhan Pelayanan Gizi (KPPG). Kantor-kantor itu akan menjadi pusat koordinasi pelaksanaan MBG di daerah. Badan Gizin Nasional (BGN) juga telah melantik kepala dan kepala subbagian KPPG pada 21 Agustus 2025. Mereka akan ditempatkan di daerah untuk memonitor pelaksanaan MBG.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengaktifkan kembali peran usaha kesehatans Sekolah (UKS). Mereka akan difungsikan untuk mengawasi program MBG di setiap sekolah. Balai pelayanan yang dibentuk akan mendampingi pembentukan UKS tersebut. (**/@fr)

Komentar