Sertifikat Bodong Penyelam Internasional: Dugaan Penipuan oleh Lembaga Pelatihan di Batam Rugikan Peserta dari Seluruh Indonesia

Batam, Headline70 Dilihat

Dailykepri.com | Batam – Puluhan penyelam dari berbagai daerah di Indonesia mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh sebuah lembaga pelatihan penyelaman yang beroperasi di Kota Batam, Kepulauan Riau. Lembaga tersebut, yang mengatasnamakan dirinya sebagai PT TMJ International Commercial Diving School, diduga menjanjikan sertifikat penyelam internasional dari IMCA (International Marine Contractors Association), namun ternyata tidak memiliki legitimasi resmi.

Berlokasi di PGRI Blok L Nomor 11, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, PT TMJ disebut telah menarik minat banyak calon penyelam profesional dengan iming-iming sertifikat internasional yang diklaim dapat membuka peluang kerja di sektor migas dan offshore. Namun kenyataannya, sertifikat yang diterima para peserta tidak diakui oleh perusahaan-perusahaan penyelaman, termasuk Pertamina Hulu Mahakam dan sejumlah operator lepas pantai lainnya.

Kerugian yang dialami para peserta tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga psikologis dan profesional. Banyak dari mereka telah menginvestasikan puluhan juta rupiah untuk mengikuti pelatihan, dengan harapan dapat meningkatkan jenjang karier dan pendapatan. Namun harapan itu berubah menjadi kekecewaan mendalam setelah mengetahui bahwa sertifikat yang mereka terima tidak memiliki nilai guna di dunia kerja.

Menurut keterangan dari Arisal Fitrah, S.H., penasihat hukum salah satu peserta pelatihan, PT TMJ diduga secara terang-terangan mencatut logo IMCA dalam sertifikat yang dikeluarkannya. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk penipuan yang sistematis dan merugikan banyak pihak.

“Klien kami sangat kecewa dan geram. Sertifikat yang dijanjikan ternyata palsu, dan lembaga tersebut bahkan berani mencantumkan logo resmi asosiasi penyelam dunia tanpa izin,” ujar Arisal saat ditemui di Batam, Selasa malam (5/8/2025).

Arisal juga menunjukkan bukti komunikasi antara kliennya dan pihak lembaga pelatihan melalui aplikasi WhatsApp, di mana pimpinan PT TMJ menyanggupi pembuatan sertifikat IMCA. Namun, setelah sertifikat tersebut digunakan untuk melamar pekerjaan, hasilnya nihil. Perusahaan-perusahaan penyelaman menolak dokumen tersebut karena tidak sesuai standar.

Ia menyoroti praktik jual-beli sertifikat keahlian yang marak terjadi, terutama melalui media sosial, tanpa pelatihan yang memadai. Menurutnya, hal ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tetapi telah masuk ranah pidana.

“Perbuatan ini melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dan pelakunya dapat dijerat hukuman penjara hingga enam tahun. Pemerintah harus segera bertindak tegas terhadap lembaga-lembaga yang tidak memenuhi standar pelatihan,” tegasnya.

Arisal juga mengkritik metode pelatihan online yang diterapkan oleh PT TMJ. Ia menyebut pelatihan menyelam tidak bisa dilakukan secara daring karena membutuhkan praktik langsung yang intensif.

“Teori saja tidak diberikan, apalagi praktik. Ini sangat merugikan peserta yang berharap mendapatkan pelatihan profesional,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa beberapa peserta telah mencoba meminta pertanggungjawaban dari pimpinan PT TMJ, namun tidak mendapat respons yang memadai. Bahkan, pimpinan lembaga tersebut disebut menghindar dari tanggung jawab untuk mengembalikan dana peserta.

Meski demikian, Arisal menyatakan pihaknya masih membuka ruang mediasi untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Namun jika tidak ada itikad baik dari pihak lembaga, ia tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Kami masih membuka jalur mediasi. Tapi jika tidak ada respons, kami siap membawa masalah ini ke ranah hukum,” pungkasnya.

Untuk menyajikan berita yang berimbang, Tim Media menghubungi pimpinan PT TMJ, Rio Eguchi. Saat dikonfirmasi oleh Tim Media melalui pesan WhatsApp pada Rabu sore (6/8/2025), menyatakan bahwa dirinya sedang mengerjakan proyek selama dua minggu dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

“Baik pak, ini saya juga lagi ada project. Dalam dua minggu saya akan jumpai dan kasih penjelasannya,” tulisnya singkat.

Kasus ini membuka kembali wacana pentingnya pengawasan terhadap lembaga pelatihan keahlian di Indonesia, terutama yang bergerak di bidang-bidang berisiko tinggi seperti penyelaman komersial. Pemerintah dan asosiasi profesi diharapkan segera turun tangan untuk memastikan bahwa pelatihan dan sertifikasi dilakukan sesuai standar internasional, demi melindungi para pencari kerja dari praktik-praktik yang merugikan.

Komentar