Walikota Sawahlunto Ajukan Perubahan Anggaran 2025, Fokuskan pada Kebutuhan Prioritas

Headline, Sumbar2830 Dilihat

Dailykepri.com | Sawahlunto – Pemko Sawahlunto resmi menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (4/8/2025). Dokumen ini menjadi kerangka awal dalam mengatur ulang arah belanja dan pembiayaan daerah.

Wakil Walikota H. Jeffry Hibatullah yang mewakili Walikota saat menyampaikan nota pengantar, menegaskan bahwa perubahan ini adalah respon atas dinamika ekonomi dan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.

“Perubahan ini disusun mengacu pada RPD 2024–2026 dan RKPD 2025 yang sudah ditetapkan lewat Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2025. Ini bentuk penyesuaian strategis agar belanja publik tetap relevan dan tepat sasaran,” jelas Jeffry dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Sawahlunto.

Ia memaparkan bahwa isi KUA-PPAS ini meliputi sejumlah revisi penting, mulai dari prediksi ekonomi daerah, target pendapatan, penyesuaian belanja, hingga skema pembiayaan baru. Semua dirancang sebagai landasan untuk menyusun Perubahan APBD 2025.

Ketua DPRD Sawahlunto, Susi Haryati, memastikan bahwa dokumen tersebut telah diterima dan masuk dalam agenda resmi pembahasan. DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) akan menggelar serangkaian rapat kerja mulai 4 hingga 8 Agustus.

“Jika semua berjalan sesuai jadwal, kesepakatan final antara legislatif dan eksekutif akan ditandatangani pada 11 Agustus 2025,” tegas Susi, yang juga berasal dari Fraksi PAN.

Susi mengingatkan bahwa proses perubahan anggaran ini harus dijalankan sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019, khususnya yang mengatur soal transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Rapat paripurna tersebut dihadiri lengkap oleh unsur pimpinan, H.Jaswandi dan Elfia Rita Dewi serta anggota DPRD lintas fraksi, hadir pula Sekda, kepala OPD, serta jajaran eksekutif lainnya.

Kehadiran penuh ini menjadi isyarat bahwa proses revisi anggaran tengah mendapat perhatian serius dari seluruh unsur pemerintahan. Semua pihak menyadari bahwa penyusunan ulang KUA-PPAS bukan sekadar formalitas, melainkan penentu arah prioritas pembangunan kota.

Perubahan KUA-PPAS 2025 menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dan DPRD untuk membuat kebijakan anggaran yang responsif dan menyentuh kebutuhan nyata warga. Revisi ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan, bukan sekadar mengganti pos anggaran atau menyusun ulang tabel angka.

Kini, publik menanti: akankah anggaran Sawahlunto kedepan benar-benar berpihak pada masyarakat? Atau kembali terjebak dalam rutinitas birokrasi yang tak berdampak nyata? Jawabannya ada pada proses pembahasan yang akan bergulir dalam waktu dekat. (Ris1)

Komentar