Dailykepri.com | Palembang – Setelah sempat diundur, akhirnya rencana aksi Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan Sumatera Selatan kembali akan melaksanakan aksinya Rabu (4/9) di halaman Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan.
Kepada Dailykepri.com, Ki Musmulyono, S. P. sebagai koordinator menyatakan penundaan kegiatan aksi ini.
“Rencana awal, aksi akan dilaksanakan pada hari Kamis (29/8) tapi karena ada agenda pilkada maka kegiatan aksi ditunda menjadi Rabu (4/9)” jelas Ki Musmulyono.
Adapun kegiatan aksi akan dimulai pukul 10.00. WIB di halaman Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan.
Dari surat yang sampai ke Meja Redaksi Dailykepri.com, agenda aksi yang akan disampaikan adalah
- Mendesak Pj. Gubernur Provinsi Sumatera Selatan untuk segera Memecat dan menonaktifkan kepala Sekolah SMA N 18 Palembang Terkait indikasi Penahan Ijazah yang membuat inseden buruk terhadap Pendidikan di Sumatera Selatan.
- Mendesak Pj. Gubernur Provinsi Sumatera Selatan untuk segera membentuk tim Terkait Perlindungan Terhadap Guru yang dilaporkan Kepala Sekolah serta Siswa dan alumni yang mendapatkan intimidasi dan kriminilisasi.
- Mendesak Pj. Gubernur Provinsi Sumatera Selatan untuk segera memerintahkan inspektorat untuk segera mengaudit seluruh Dana BOS dan Penggunaan uang komite
SMA N 18 Palembang yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). - Mendesak Pj. Gubernur Provinsi Sumatera Selatan untuk segera memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan kepala Sekolah SMA N 18 Palembang serta CV. DELIZIA yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
- Apabila tuntutan kami tidak dapat ditindaklanjti serta dilaksanakan maka kami mendesak Pj. Gubernur untuk segera angkat kaki dari Provinsi Sumatera Selatan.
Aksi damai yang akan dilaksanakan besok direncanakan akan dihadiri oleh 50 orang dengan titik kumpul berada di halaman Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan.
Semua peralatan aksi berupa mobil komando, sound / pengeras suara, sapnduk, selebaran dan lain lain telah siap.
Jangan Lewatkan : Terungkap, 86 Ijazah Di SMAN 18 Masih Belum Diambil Siswa. Komisi V: Segera Bagikan Tanpa Syarat
Bertindak sebagai Koordinator Aksi Ki Musmulyono, SP, Koordinator Lapangan Ki Josua, SE, Alamsyah, Karan, Putra, Kiki Saputra, Oman.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dari hasil investigasi yang dilaksanakan oleh Komisi V, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan beberapa waktu lalu terungkap adanya dugaan penahanan 86 Ijazah siswa, alumni SMA Negeri 18 Palembang.
Juga adanya dugaan pelaporan guru ke pihak kepolisian oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 18, dan pengabaian penilaian PMM guru oleh Kepala Sekolah yang menyebabkan kerugian kredit poin guru tersebut, sehingga menghambat kenaikan pangkat yang bersangkutan. (*/afr)
Komentar