Dailykepri.com | Batam – Pelanggan Air Batam Hilir diimbau meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya laporan kehilangan meteran air yang belakangan ini diterima perusahaan, karena aksi pencurian tersebut tidak hanya mengganggu suplai air rumah tangga tetapi juga menimbulkan beban biaya penggantian bagi pelanggan. Kehilangan meteran, yang merupakan alat ukur sah untuk menentukan pemakaian air, berpotensi menimbulkan sengketa tagihan dan gangguan layanan, sehingga perusahaan menegaskan pentingnya pelaporan cepat dan pemrosesan administrasi untuk sambung kembali layanan.
“Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk segera melaporkan jika menemukan meteran hilang atau ada indikasi pencurian, agar proses penanganan dan sambung kembali dapat dilakukan secepatnya,” ujar perwakilan Air Batam Hilir, menekankan bahwa pelaporan resmi menjadi langkah awal yang krusial dalam pemulihan layanan dan perlindungan hak pelanggan. Selain melaporkan ke kantor pelayanan, pelanggan diminta mengamankan bukti-bukti pendukung seperti foto posisi meter sebelum hilang dan faktur pembayaran terakhir untuk memperlancar proses verifikasi.
Perusahaan menjelaskan bahwa kehilangan meteran menimbulkan dua dampak utama bagi pelanggan: terganggunya aliran suplai air ke rumah dan munculnya biaya penggantian meter yang harus ditanggung pemilik sambil menunggu proses administrasi selesai. Untuk itu Air Batam Hilir merinci persyaratan yang harus dipenuhi pelanggan untuk sambung kembali meter yang hilang, yakni: fotokopi KTP, surat kuasa jika pengurusan diwakilkan, surat kehilangan dari kepolisian, foto bangunan dan posisi meter sebelumnya, dua lembar materai Rp10.000, serta faktur pembayaran terakhir. Pemenuhan persyaratan ini dimaksudkan untuk memastikan proses penggantian berjalan transparan dan mencegah penyalahgunaan administrasi.
Perusahaan juga mengingatkan agar pelanggan hanya menggunakan saluran resmi untuk pengaduan dan informasi kepelangganan guna menghindari penipuan atau layanan tidak resmi. Saluran resmi yang disediakan meliputi Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) di Bengkong, Batu Aji, dan HO Batam Center; Call Center (0778) 5700 000; WhatsApp 0811 778 0155; aplikasi mobile Air Minum Batam; serta akun media sosial Instagram @airbatamhilir, Twitter @airbatamhilir, Facebook airbatamhilir, website www.airbatam.com, dan email kontakpelanggan@airbatam.com. “Gunakan hanya kanal resmi tersebut untuk menghindari pihak yang mengaku bisa membantu dengan imbalan atau meminta data sensitif di luar prosedur,” tambah perwakilan perusahaan.
Pihak perusahaan menegaskan akan mempercepat proses verifikasi setelah dokumen lengkap diterima, namun pelanggan diingatkan bahwa proses administrasi dan pemasangan kembali meter membutuhkan waktu serta pemeriksaan teknis untuk memastikan instalasi aman dan sesuai standar. Sementara itu, masyarakat diminta turut berperan aktif menjaga fasilitas publik dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing‑masing agar tindakan pencurian dapat diminimalkan. Dengan langkah pelaporan cepat, pemenuhan persyaratan yang lengkap, dan penggunaan saluran resmi, Air Batam Hilir berharap gangguan layanan akibat pencurian meteran dapat diminimalkan dan hak pelanggan atas layanan air bersih tetap terlindungi.












Komentar