Dailykepri.com | Nongsa – Unit Reskrim Polsek Nongsa berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kos-Kosan Kavling Bida Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam. Selasa (06/08/2024).
Pelaku YA (15) berhasil ditangkap di Teluk Nipah Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa pada tanggal 06 agustus 2024.
Kapolsek Nongsa Kompol Efendri Alie S.IP, M.H. menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Jumat tanggal 2 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 Wib korban pulang bekerja dan langsung memarkirkan sepeda motor di kos kosannya yang terletak di Kavling Bida Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam.
Kemudian keesokan harinya pada saat akan berangkat kerja pada pukul 08.30 Wib, sepeda motor milik korban dengan merk Honda Beat tahun 2022 warna silver sudah tidak ada lagi atau hilang, kemudian pelapor mencoba mencari motor tersebut di sekitaran tempat kejadian namun tidak berhasil menemukan nya.
Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian Rp. 14.000.000 dan selanjutnya pelapor mendatangi Polsek Nongsa untuk melaporkan kejadian tersebut.
Setelah menerima laporan tersebut pada hari Senin tanggal 05 Agustus 2024 sekira pukul 22.30 WIB berdasarkan informasi dari sumber yang dipercaya bahwa diduga Pelaku Curanmor sedang berada di Teluk Nipah Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa.
Selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa dipimpin Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Jexson Marpaung, S.H. menuju ke lokasi dan dengan gerak cepat berhasil mengamankan pelaku YA (15 tahun) dan 1 Unit R2 Jenis Beat yang diduga digunakan untuk melakukan Tindakan Curanmor tersebut.
Kemudian terhadap pelaku dilakukan interogasi, ia mengatakan bahwa sepeda motor yang dicuri saat ini berada di rumah Y yang beralamat di Kavling Pancur Swadaya, sepeda motor tersebut rencananya akan ia gunakan sendiri.
Sementara, seorang pelaku pencurian/ rekannya masih dalam pencarian oleh pihak Kepolisian.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Ungkap Kapolsek Nongsa Kompol Efendri Alie.
Komentar