Dailykepri.com | Batuaji – TNI AL menggagalkan keberangkatan 7 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang hendak berangkat ke Malaysia melalui Pelabuhan Rakyat Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Mereka diamankan karena kecurigaan petugas Babin Potmar Posal Sagulung terhadap 3 orang yang duduk didekat pos TNI AL, pada Jumat (22/9). Petugas kemudian menanyakan tujuan keberangkatan 3 orang tersebut.
“Kami mengamankan tujuh orang diduga calon PMI ilegal yang akan berangkat ke Malaysia melalui Pelabuhan Rakyat Sagulung, Kota Batam,”kata Komandan Posal Sagulung Lantamal IV Batam, Peltu SAA Jonter Lubis dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/9/2023).
“Mereka terlihat membawa koper. Setelah ditanya, ternyata mereka hendak menyeberang ke Malaysia. Karena petugas merasa ada kejanggalan terhadap tiga orang tersebut, selanjutnya ketiga orang tersebut dibawa ke pos TNI AL untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Selang beberapa jam kemudian, petugas kembali menemukan 4 orang yang mencurigakan. Petugas kemudian kembali menanyakan tujuan keberangkatan keempat orang tersebut.
“Sekitar pukul 00.10 WIB Sabtu (23/9) dini hari, kembali terlihat empat orang tidak dikenal duduk di pangkalan ojek Pelabuhan Sagulung. Setelah petugas mendekati empat orang dan bertanya, ternyata orang-orang tersebut sedang menunggu untuk dijemput menyeberang ke Malaysia,” ujarnya.
Sebanyak 7 orang yang diduga sebagai PMI ilegal itu kemudian dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan diketahui ke 7 orang itu berasal dari berbagai daerah dii Jawa Timur yang akan berangkat ke Malaysia.
“Hasil pemeriksaan Babin Potmar di Pos TNI AL Sagulung, didapati tujuh orang calon korban PMI ilegal inisial W (39) asal Sumenep. U (30) asal Sumenep. A (53) asal Sumenep, NY (26) asal Sumenep, H (22) asal Sagra, H (53) asal Sumenep, dan I (23) asal Sagra,” ujarnya.
“Dari keterangan mereka para calon korban PMI ilegal itu, mereka diarahkan untuk menunggu di sekitar Pelabuhan Rakyat Sagulung, dan akan dijemput pihak penyedia jasa yang akan membawa mereka ke Malaysia dengan tanpa ada kejelasan yang pasti,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, mereka hanya mengikuti arahan penyedia jasa yang akan mengantarkan. Mereka juga mengaku yang menghubungi orang yang mengantar mereka adalah perekrut di Malaysia.
“Tujuh orang tersebut mengaku tidak tahu akan dibawa ke mana, pasalnya pihak dari Malaysia yang berkoordinasi dengan transportir PMI ilegal terkait tempat tinggal, penjemputan sampai keberangkatan mereka,” ujarnya.
Atas pengungkapan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan BP3MI Kepri. Para calon PMI itu saat ini telah diserahkan ke BP3MI Kepri untuk proses selanjutnya.
“Guna proses perlindungan dan pengembalian para calon PMI ke daerahnya masing-masing, Lantamal IV Batam melalui Babin Potmar Posal Sagulung selanjutnya akan menyerahkan tujuh orang Calon PMI Ilegal tersebut ke BP2MI Batam,” tutupnya. (red)
Komentar