Teror Pelemparan Batu ke Garasi Mobil Dialami Oleh Aktifis Kota Bukittinggi

Dailykepri.com | Bukittinggi – Seorang Aktifis kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Young Epi mendapatkan teror pelemparan batu oleh orang tidak dikenal pada hari Jumat (1/9/2023).

Teror yang didapatkan oleh Aktifis tersebut berupa pelemparan batu ke garasi mobilnya, kejadian ini diketahui pada Jumat pagi sekitar jam 10.30 Wib.

Young Epi didampingi oleh Pengacara nya Zulefrimen Nazirsyah. SH saat ditemui oleh Dailykepri.com di sebuah cafe Belakang Balok, kota Bukittinggi menjelaskan teror yang dia dapatkan ini berupa pelemparan batu yang membuat kaca mobilnya pecah.

“Dugaan saya, ini ada kaitannya dengan kejadian perkara indikasi korupsi yang saat ini saya laporkan dan yang sedang saya gugat ke Pengadilan Negeri,” ucapnya.

Kondisi Mobil milik Young Epi yang dilempar oleh orang tidak dikenal

“Dengan adanya teror yang saya dapatkan ini, saya telah membuat surat laporan pengaduan ke Polresta Bukittinggi,  dengan dugaan tindak pengrusakan garasi mobil saya di Jorong Aro Kandikia, Nagari Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,” lanjutnya.

Young Epi juga menambahkan, dengan adanya teror tersebut, mengakibatkan kaca mobilnya pecah. “Saya tegaskan, kalau saya tidak akan pernah takut dengan adanya teror ini, karena saya merasa selama ini aman tinggal disana, serta tidak pernah punya musuh secara pribadi. Dan saya akan tetap melakukan kegiatan seperti biasanya.”

“Saya tetap akan melaporkan kejadian atau indikasi indikasi korupsi yang ada di Pemko, dan kita saat ini pun sedang menyiapkan pelaporan lain tentang dugaan pelanggaran oleh Baznas. Saya tidak akan pernah mundur dengan teror seperti ini, Ini sangat membahayakan, saya berharap kejadian seperti ini dan sudah mendapatkan laporan mesti cepat ditanggapi oleh Polresta Bukittinggi,” tutup Young Epi.

Young Epi didampingi oleh Pengacara nya Zulefrimen Nazirsyah. SH

Zulefrimen Nazirsyah. SH, selaku penasehat hukum nya, menyampaikan, “Saya meminta kepada pihak Polresta Bukittinggi beserta jajarannya untuk lebih proaktif, karena kasus ini bukanlah kasus teror atau pengrusakan saja, tetapi ini adalah kasus teror dalam bentuk pengrusakan, itu mesti perlu di garis bawahi, dan mesti pun ada beberapa nama yang kami curigai, apakah orang orang yang merasa terganggu dengan kerja klien kami dan nanti akan kami kordinasikan dengan pimpinan dari pihak Polresta.” (*/Ari)

 

Komentar