Dailykepri.com | Batam – Meski telah direkomendasikan untuk ditutup oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Tempat Hiburan Malam (THM) Super Z Club yang berlokasi di lantai III Pasar Aviari, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, tetap beroperasi hingga Kamis malam (21/08/25).
Keputusan penutupan tersebut sebelumnya disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi II dan Komisi I DPRD Kota Batam pada Rabu (20/08/25). Dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD, Safari Ramadhan, sejumlah anggota legislatif menyuarakan keresahan masyarakat terkait aktivitas hiburan malam yang dinilai tidak sesuai dengan lingkungan sekitar.
Namun, berdasarkan pantauan media, operasional Super Z Club tetap berjalan seperti biasa. Bahkan, pada malam setelah RDP digelar, klub tersebut menghadirkan penampilan DJ baru berinisial RR. Informasi yang diterima juga menyebutkan bahwa pihak manajemen telah merencanakan acara hiburan berikutnya dengan mendatangkan DJ Jelly dari Jakarta pada Jumat (22/08/25). Sebanyak 21 dari 29 meja tamu dilaporkan telah dipesan dengan minimal transaksi Rp 1.500.000.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik mengenai efektivitas keputusan DPRD dan apakah terdapat faktor lain yang membuat rekomendasi penutupan tidak segera dijalankan.
Dalam RDP, Safari Ramadhan menyoroti bahwa Super Z Club belum memiliki izin lengkap dan tidak membayar pajak sejak awal beroperasi hingga Juli 2025. Ia juga menekankan bahwa lokasi usaha berada di kawasan pasar rakyat dan pemukiman warga, yang menurutnya tidak tepat untuk aktivitas hiburan malam.
“Kalau mau berusaha, silakan. Tapi jangan di tengah lingkungan warga. Ini bukan zona hiburan malam,” ujar Safari yang juga dikenal dengan sapaan Buya.
Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas, turut menyampaikan penolakannya terhadap konten hiburan yang dianggap tidak pantas.
“Saya menentang segala bentuk tontonan yang mengarah pada pornografi dan merusak moral masyarakat,” tegas Anwar dalam rapat tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Super Z Club terkait kelanjutan operasional mereka pasca RDP. Sementara itu, DPRD Kota Batam menyatakan akan terus memantau dan menindaklanjuti hasil rapat demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
Komentar