Dailykepri.com | Politik – Sesuai dengan jadwal yang telah disusun akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden pada Selasa (14/11/2023).
Kegiatan pengundian nomor urut ini dilakukan setelah KPU menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.
Rencananya kegiatan untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden akan dilaksanakan pada Selasa tanggal 14 November 2023,” kata Ketua KPU, Hasyim Asyari dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
Hasyim menyampaikan, acara pengundian tersebut akan dimulai pada pukul 18.30 WIB dengan agenda makan bersama (gala dinner)
Makan malam bersama ini akan menghadirkan tiga pasangan calon presiden dah calon wakil presiden, serta ketua umum partai politik hingga pimpinan dan petinggi parpol yang mengusulkan dan mendaftarkan masing-masing calon.
Kami memberikan undangan bagi masing-masing calon. Nanti (tamu undangan) akan kami layani di tribun yang disiapkan di halaman parkir kantor KPU. Kuotanya adalah untuk masing-masing pasangan calon 150 orang,” ucap Hasyim.
Setelah makan malam, rangkaian acara pengundian nomor urut capres dan cawapres akan dilanjutkan dengan rapat pleno terbuka.
Baca juga
Anies Yakin Bisa Menang Satu Putaran: Visi Misi Kita Beda dengan yang Lain
“Kemudian penetapan nomor urut masing-masing paslon. Setelah itu, nanti kami berikan kesempatan kepada masing-masing paslon sekitar 10 menit untuk menyampaikan kata sambutan pasangan capres dan cawapres,” kata Hasyim.
Setelah dilakukan pengundian akhirnya diperoleh hasil sebagai beeikut:
Nomor urut 1 diperoleh oleh pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar
Nomor urut 2 jatuh pada pasangan Prabowo-Gibran.
Nomor urut 3 diperoleh pasangan Ganjar-Mahfud
(Red)
Komentar