Presiden Soroti Rp203 Triliun Dana Pemda Mengendap, Belanja Daerah Baru 68 Persen

Economy, Headline, Nasional5481 Dilihat

Dailykepri.com | Jakarta — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti lambannya realisasi belanja pemerintah daerah (Pemda) yang hingga November 2025 baru mencapai 68 persen dari target di atas 80 persen. Padahal, dana sebesar Rp203 triliun tercatat masih mengendap di rekening perbankan milik daerah.

Hal ini diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai menyampaikan laporan keuangan daerah kepada Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11/2025). Dalam pertemuan tersebut, Presiden mempertanyakan alasan masih banyaknya dana daerah yang belum digunakan secara optimal.

“Beliau tanya, kenapa masih ada daerah-daerah yang simpan di bank? Ada totalnya lebih kurang Rp203 triliun dari seluruh gabungan provinsi, kabupaten, kota,” ujar Tito kepada awak media.

Menurut Tito, salah satu penyebab utama lambatnya penyerapan anggaran adalah proses adaptasi kepala daerah baru yang dilantik pada 20 Februari 2025. Banyak dari mereka masih dalam tahap menyusun struktur organisasi, termasuk penunjukan kepala dinas dan sekretaris daerah. “Kepala-kepala daerah ini banyak yang dilantiknya kan 20 Februari 2025. Mereka lagi nyusun, dalam tanda petik, kabinetnya lah, kepala dinas, sekda, dan lain-lain, itu membuat perlambatan,” jelasnya.

Selain itu, Tito menjelaskan bahwa sebagian daerah sengaja menahan anggaran untuk pembayaran kontrak pekerjaan yang biasanya diselesaikan pada akhir tahun. Di sisi lain, Pemda juga menyiapkan dana cadangan untuk membayar gaji dan biaya operasional pada awal tahun anggaran berikutnya.

Dari sisi pendapatan, Tito menyebutkan bahwa rata-rata capaian dari 552 pemerintah daerah—yang terdiri dari 38 provinsi serta kabupaten dan kota—telah mencapai 82 hingga 83 persen dari target minimal 90 persen. Namun, realisasi belanja masih tertinggal jauh. “Belanjanya di angka lebih kurang 68%. Kita mendorong tentunya belanjanya di atas 75%, 80% lah, supaya uang beredar di masyarakat,” tegasnya.

Tito juga menekankan bahwa mekanisme keuangan daerah berbeda dengan kementerian atau lembaga pusat yang pembayarannya ditangani langsung oleh Kementerian Keuangan. Pemerintah daerah, katanya, harus menyiapkan cadangan dana untuk mengantisipasi keterlambatan transfer dari pusat, terutama untuk kebutuhan mendesak seperti pembayaran gaji.

Kemendagri, lanjut Tito, akan terus memantau dan mendorong percepatan belanja daerah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan roda ekonomi di daerah tidak terhambat. “Kita ingin uang yang sudah ada itu segera dibelanjakan, agar dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Dengan sorotan langsung dari Presiden, diharapkan pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat realisasi anggaran. Sebab, dana yang mengendap bukan hanya mencerminkan kinerja birokrasi, tetapi juga berpengaruh besar terhadap perputaran ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Komentar