Pasangan Anies Baswedan Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu. Pengamat Politik: Jangan Baperanlah

Headline, Pemilu 20241217 Dilihat

3. APD

Sekelompok orang yang mengatasnamakan Advokat Pengawal Demokrasi (APD) melaporkan calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Mereka menilai Anies melanggar kesepakatan damai ketika berkampanye di Jambi pada 14 Desember silam, dengan menyindir dan menjadikan pasangan calon (paslon) lain sebagai bahan bercandaan.

Awalnya, Anies menanyakan kepada para ulama yang hadir apakah menonton Debat Perdana Capres, ‘Kebetulan dua hari yang lalu debatnya soal hukum. Ikut ndak lihat debat kemarin? Nobar. Emang sepak bola, untung enggak ada meja di situ’,” kata perwakilan APD, Yayan, dalam siaran pers laporannya ke Bawaslu.

Yayan mengatakan, Anies menyampaikan candaan itu di depan para ulama yang hadir.

Ia lantas menilai, tindakan Anies tak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan ketentuan Pasal 280 (1) huruf c jo Pasal 521 UU Pemilu serta Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, soal larangan menghina peserta pemilu lain.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI, Puadi, mengonfirmasi telah laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima,” ujar Puadi kepada Kompas.com via telepon, Kamis (21/12/2023).

Bagaimana Reaksi Anies?

Respon Anies Baswedan

Anies buka suara terkait laporan tersebut. Ia sendiri mengaku tidak ambil pusing usai dirinya dilaporkan ke Bareskrim.

“Saya rasa polisi akan menggunakan akal sehat dan kewarasan dalam menindaklanjuti laporan itu. Lumayan, tambah tenar,” kata Anies Baswedan dalam keterangan persnya di Jakarta.

Pengamat politik dari Universitas Andalas, Najmuddin Rasul, meminta pasangan calon, tim sukses, simpatisan atau kader parpol, tidak menjadikan lapor polisi sebagai bahan gertak untuk menakut-nakuti lawan. Menurut Najmuddin, pada masa kampanye semua pihak harus memperbesar hati dan tidak ‘tipis telinga’ agar tidak sedikit-sedikit lapor polisi.

Jangan baper bila ada rakyat yang tidak suka atau rakyat mengkritik, ucap Najmuddin sebagaimana yang dilansir Republika.

Baca Juga :

Juru Bicara AMIN, Indra Charismiadji Ditangkap

“Kalau sedikit-sedikit mengadu ke polisi terkait gelaran kampanye, itu menunjukkan sifat kekanak-kanakkan. Hadapilah pesta demokrasi ini dengan dewasa,” kata Najmuddin, Selasa (26/12/2023).

Najmuddin melihat pada setiap pemilu, selalu saja ada tim sukses yang terbawa perasaan atau baper idola atau calon pemimpin pilihannya mendapat kritik. Dan hal itu dilanjutkan dengan laporan kepolisian dengan dalih fitnah atau pencemaran nama baik.

Najmuddin menilai sudah menjadi risiko bagi tokoh yang maju dalam kontestasi politik untuk jadi bahan perbincangan publik. Di mana akan ada publik yang pro dan ada juga yang kontra. (Red)

Komentar