Dailykepri.com | Batam – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau melakukan pemantauan langsung terhadap kesiapan arus mudik Lebaran 2026 di dua pelabuhan utama Kota Batam, yakni Pelabuhan Pelni Bintang 99 dan Pelabuhan ASDP Roro Telaga Punggur, Kamis 5 Maret 2026.
Kegiatan ini dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, bersama Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan standar pelayanan publik dan keselamatan penumpang terpenuhi menjelang lonjakan arus mudik. Dari hasil sidak, Ombudsman mencatat sejumlah temuan penting.
Di Pelabuhan Pelni Bintang 99, sistem digitalisasi tiket melalui Departure Control System (DCS) sudah berjalan baik, namun masih ditemukan penumpang beristirahat di area tangga kapal yang mengganggu akses jalan.
Selain itu, layanan pengaduan belum memiliki petugas khusus dan sosialisasi kanal pengaduan dinilai belum maksimal.
Sementara di Pelabuhan ASDP Roro Telaga Punggur, pengelola telah menyiapkan bufferzone berkapasitas 250 kendaraan untuk mengurai kemacetan.
Namun, terdapat ketidakpastian jadwal keberangkatan tujuan Kuala Tungkal akibat armada kapal yang sedang docking.
Di sisi lain, fasilitas medis dinilai memadai dengan adanya ruang kesehatan, petugas, serta perlengkapan seperti oksigen dan kursi roda.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, menegaskan bahwa keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas utama.
“Kami berharap seluruh stakeholder terkait, mulai dari KSOP, pengelola pelabuhan, Bea Cukai, hingga Karantina, dapat berkolaborasi optimal. Kami juga menyarankan pengelola ASDP untuk mewajibkan unggah dokumen STNK saat pembelian tiket di aplikasi guna memastikan identitas kendaraan dan mencegah praktik calo,” ujarnya.
Ombudsman Kepri juga mendorong penambahan frekuensi kapal pada puncak arus mudik, pembentukan posko pengaduan, serta publikasi jadwal keberangkatan secara luas melalui media sosial dan radio agar masyarakat memperoleh kepastian informasi.










Komentar