Dailykepri.com | Batam – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti persoalan pengelolaan sampah di Kota Batam, yang ramai dikeluhkan masyarakat kepada Ombudsman karena dianggap lambat mengangkut sampah sehingga tercecer dari bak sampah dan menimbulkan bau tidak sedap.
“Pengelolaan sampah perlu diperhatikan secara serius mengingat tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga pada kualitas lingkungan dan teruntuk di Kota Batam untuk daya tarik investasi,” ucap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari pada Rabu (05/02/2025) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri.
Oleh karena itu pada Kamis, 16 Januari 2025, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam serta Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batam untuk berdiskusi.
Tiga tujuan dari diskusi tersebut yakni mengetahui sistem pengelolaan sampah di Kota Batam, menginventarisasi kondisi permasalahan dan kendala pengelolaan sampah di Kota Batam, dan menyusun rencana strategis pengelolaan sampah jangka pendek dan jangka menengah di Kota Batam.
Baca juga :
Lanud Raden Sadjad Natuna Bersama Masyarakat Terus Kembangkan Perkebunan Ketahanan Pangan di RSA Farm
Kepala DLH Kota Batam, Dr. Herman Rozie yang kala itu menjelaskan kepada Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau hadir bagaimana kondisi pengelolaan sampah di Kota Batam.
Pertama, ia menjelaskan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah, sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Batam hanyalah sampah terpilah, namun saat ini sampah terpilah dari rumah hanya 18% sehingga seluruh sampah harus diangkut ke TPA.
Lalu kendala-kendala lain yakni banyak armada pengangkut sampah yang sudah melewati masa pemakaian yakni lebih dari 8 tahun dan kondisi TPA yang kian padat.
“Informasinya, sebanyak 85% sudah di atas 8 tahun, artinya mayoritas armada pengangkut sampah sudah tidak laik beroperasi karena usia uzur,” ungkap Lagat.
Komentar