Kuasa Hukum Hendri Zainudin: JPU Harus Menghadirkan Herman Deru

Daerah, Headline, Palembang3361 Dilihat

Dailykepri.com | PalembangTim Kuasa Hukum Hendri Zainuddin, l Gede Pasek Suardika, S.H,. M. H. mengatakan dirinya mengharapkan Herman Deru untuk hadir pada sidang pekan depan.

“Kita ingin mencari keadilan disini, persoalan ini kan problemnya ada di hulu makanya dihilir juga bermasalah. Karenanya kita yakin, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, beliau (Herman Deru.red) akan hadir, tapi itu kan keyakinan kita bisa saja salah,” ungkapnya usai sidang (Senin, 15/7/2024)

Sejalan dengan Hal tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang membacakan penetapan memerintahkan JPU Kejati Sumsel, untuk memanggil mantan Gubernur Sumsel Herman Deru, sebagai saksi Kasus dugaan korupsi Dana Hibah KONI Sumsel.

Surat penetapan pemanggilan tersebut, dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Efiyanto SH MH dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (15/7/2024).

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan kehadiran Herman Deru dalam persidangan sebagai saksi atas nama terdakwa Hendri Zainuddin untuk mencari kebenaran materil dari pemeriksaan perkara tersebut.

“Demi keadilan berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa. Menimbang, berdasarkan permohonan dari penasehat hukum terdakwa Hendri Zainuddin untuk melakukan pemanggilan terhadap H Herman Deru selaku mantan Gubernur Sumsel periode 2018-2023 sebagai saksi dipersidangan.

Menanggapi penetapan pemanggilan tersebut, Pasek sebagai kuasa hukum menjelaskan, dengan keluarnya penetepatan oleh majelis hakim maka mau tidak mau JPU harus menghadirkan Herman Deru.

“Kalau sampai tidak hadir tentunya sebagai diatur baik di KUHAP maupun di Undang-Undang Tipikor sendiri. Hal itu merupakan tindakan menghalangi upaya mencari keadilan, tentu ada konsekuensi hukumnya,” ucapnya.

Sementara hari ini (Senin, 22/7)2024) Ketua LSM Pemerhati Situasi Terkini (PST), Dian H.S,  melalui wawancara WhatsApp mengatakan telah mempersiapkan agenda aksi untuk hari ini, “Hari ini kita ada giat aksi di pengadilan klas 1a palembang mintak hadirkan mantan gubernur SS sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah koni” tulisnya.  (*afr)

Komentar