Kualitas Udara di OI dan Palembang level Berbahaya, Palembang Belajar Daring OI Tatap Muka

Dailykepri.com | PalembangMasih belum terkendalinya kebakaran lahan dan hutan di beberapa wilayah di Sumatera Selatan membuat kualitas udara semakin mengkhawatirkan.

Berdasarkan indeks kualitas udara yang kami kutip dari ispu menteri lingkungan hidup, kualitas yang masuk kriteria berbahaya adalah wilayah Palembang dan Ogan Ilir.

Untuk wilayah Palembang yang kami cek pada pukul 18.00 hari ini (1/10/2023) mencapai nilai 349, sementara wilayah Ogan Ilir mencapai nilai 317.

Nilai ini berada jauh di atas nilai aman yakni kurang dari seratus.

Foto kebakaran lahan foto: istimewa

Palembang Belajar Daring, OI kurangi Jam Belajar

Untuk antisipasi jangan sampai membahayakan kepada siswa , Pemerintah Kota Palembang telah mencabut surat edaran sebelumnya yang menyatakan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa tetapi ada pengurangan durasi jam belajar sepuluh menit perjam pelajaran serta waktu masuk sekolah diundur ke pukul 9.00 WIB. Diganti dengan surat terbaru yang menyatakan bahwa mulai hari Senin (2/10/2023) seluruh sekolah baik negeri mapun swasta yang berada di bawah Dinas Pendidikan Kota Palembang, sistem belajarnya dialihkan ke mode daring.

Berbeda dengan tetangga sebelahnya, yang memiliki indeks kualitas udara yang sama-sama level berbahaya, Ogan Ilir, berdasarkan info yang Dailykepri terima, Dinas pendidikan juga telah mengirimkan informasi kepada para Kepala Sekolah yang isinya tentang kegiatan belajar mengajar yang isinya seperti berikut:

Kepada Yth. Bapak/ Ibu Kepala SPNF SKB/ TK/ SD/SMP Negeri/Swasta se- Kabupaten Ogan Ilir

Melihat situasi polusi udara kabut asap akibat kebakaran hutan semakin meningkat beberapa hari terakhir ini, yang berpotensi mengganggu kesehatan terutama pada anak- anak peserta didik kita, maka dengan ini disampaikan hal- hal sebagai berikut:

Kondisi cuaca pagi di Palembang. Foto: dk
  1. Kepada seluruh jenjang satuan pendidikan untuk setiap Jam Pelajaran (JP) dikurangi 10 menit,
  2. Untuk Kegiatan diluar kelas sementara ditiadakan seperti olahraga, ekstrakurikuler, upacara dan kegiatan lainnya,
  3. Proses kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 09.00 Wib s.d selesai serta untuk kegiatan istirahat ditiadakan.
  4. Diminta agar seluruh satuan pendidikan memfasilitasi masker untuk siswa- siswi dan tenaga pendidik serta tetap berkoodinasi dengan Puskesmas terdekat apabila ada bantuan masker,
  5. Agar seluruh warga satuan pendidikan memakai masker selama diluar ruangan.

Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 2 Oktober 2023 sampai dengan ditetapkan ketentuan berikutnya.
Demikian disampaikan agar dapat dipedomani dan dilaksanakan.
Atas perhatian diucapkan terima kasih

Nb: Surat Edaran Tertulis Menyusul

Foto siswa ke sekolah di cuaca berasap

Baca juga : Palembang Sekolah Daring. SE Dinas Pendidikan Kota Palembang Dicabut.

Dampak Asap Semakin Parah Palembang Jam Belajar Dikurangi, Banyuasin Serahkan ke Kepala Sekolah dan Korwil

Sementara Wali murid di OI mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir untuk meliburkan sekolah seperti yang kami kutip dari Palore

Ini seperti yang disampaikan Amin, wali murid di OI, yang mengakui bahwa akibat udara yang tidak sehat ini membuat anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) jatuh sakit.

“Memang Pak, tidak sehat nian udara kita, anak saya mengalami demam dan mencret-mencret,” ujar Amin pada palpres.com, Jumat 29 September 2023.

Untuk diketahui berikut kategori indeks kualitas udara, mulai dari kondisi baik hingga kondisi berbahaya.

  1. Baik (Good): 0-50
    Tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan maupun nilai estetika.
  2. Sedang (Moderate): 51-100
    Tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.
  3. Tidak sehat untuk kelompok sensitif (Unhealthy for sensitive groups): 101-150
    Tingkat kualitas udara yang berpengaruh pada manusia atau hewan dengan kondisi tubuh yang sensitif.
  4. Tidak sehat (Unhealthy): 151-200
    Tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika.
  5. Sangat tidak sehat (Very unhealthy): 201-300
    Tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
  6. Berbahaya (Hazardous): 301-500 atau lebih tinggi
    Tingkat kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi. (Sumber: Iqair.com) (*red)

Komentar