Kejaksaan Negeri Palembang Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumse

Dailykepri.com | Palembang – Jum’at keramat kembali menunjukkan dirinya, kalau dulu sering dijadikan sebagai hari pelantikan pejabat namun kali ini agak berbeda karena pelaksananya adalah tim dari Kejaksaan Negeri Palembang.

Jum’at (10/1) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi.

Selain menangkap Kabid yang diduga terlibat, kejaksaan juga dikabarkan memeriksa Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Deliar Marzoeki, pada Jumat (10/1/2025).

Dalam OTT tersebut, tim kejaksaan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang diperkirakan berjumlah sekitar Rp 40 juta, serta sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

Operasi Tangkap Tangan yang berlangsung di tengah suasana yang penuh ketegangan ini berhasil mengungkap dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di pemerintahan Provinsi Sumsel.

Pihak Kejaksaan Negeri Palembang pun masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak lain dalam kasus ini

Sementara itu Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, mengonfirmasi bahwa Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumsel telah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Penangkapan ini terjadi pada Jumat (10/1/2025) dan melibatkan Kadisnakertrans beserta stafnya.

“Ya, Kejari Palembang hari ini telah melakukan OTT terhadap Kadisnakertrans Provinsi Sumsel dan stafnya,” ujar Elen Setiadi saat memberikan keterangan di Kantor Gubernur.

Elen menyebutkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penyuapan yang melibatkan kewenangan dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Namun ia menegaskan bahwa ini masih berupa dugaan dan pihaknya menunggu perkembangan lebih lanjut terkait informasi yang lebih rinci.

“Dugaan ini berkaitan dengan kewenangan K3 dan hal-hal lainnya, tetapi masih dalam tahap dugaan. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” kata Elen. (**/af)

Komentar