Kabar Gembira untuk Wartawan yang Sudah Pegang Uji Kompetensi (UKW) Dapat Tunjangan dari Negara

Dailykepri.com | Bandung – Kongres XXV PWI Pusat yang telah berakhir dengan terpilihnya Hendri Ch Bangun sebagai ketua PWI periode 2023 – 2028.

Selain berhasil menghasilkan nakhoda PWI lima tahun kedepan, dalam Konggres XXV PWI Pusat 2023 yang diselenggarakan di El Hotel Kota Bandung pada 25-26 September 2023 muncul wacana agar wartawan yang sudah memegang sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), mendapatkan tunjangan dari negara.

Usulan ini justru dikemukakan oleh Komisi B dalam rapat pleno Konggres XXV PWI Pusat 2023, Selasa (26/9/2023).

Selain usulan tersebut, Komisi B juga mengusulkan PWI Pusat membuat modul UKW untuk wartawan radio, televisi, dan media siber.

Mereka juga meminta agar PWI Pusat dapat memperbaiki mata uji UKW yang selama ini cenderung untuk wartawan media cetak, karena selama ini peserta UKW kebanyakan dari media siber.

Baca juga :

Sertifikasi Wartawan Berlisensi BNSP Satu-satunya Dari LSP Pers Indonesia Makin Diminati

Dibuka Presiden Joko Widodo Kongres PWI XXV Menghasilkan Ketua Baru Periode 2023-2028

Pengurus DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia Kepulauan Riau Resmi Dilantik

Dalam rapat Komisi B juga mengemukan usulan kepada PWI pusat untuk mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di seluruh PWI provinsi serta kabupaten/kota.

Menanggapi usulan Komisi B tersebut, rapat pleno memutuskan usulan untuk sementara diterima dan akan dibahas tim khusus dari pengurusan PWI pusat masa periode lima tahun 2023-2028. (**red)

Komentar