Dalam rapat kerja dengan Kemendikbudristek pada 7 November 2023, Komisi X DPR RI menekankan pentingnya alokasi formasi PPPK 2024 untuk guru dan tendik, menganggap bahwa guru dan tendik memiliki hubungan yang erat dan tidak bisa dipisahkan.
Selanjutnya Eko Wibowo, Ketua Solidaritas Nasional Wiayatabakti Indonesia (SNWI) Tenaga Kependidikan (Tendik) Provinsi Riau memberikan apresiasi terhadap kebijakan Kemendikbudristek yang telah mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Formasi yang diajukan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, tidak hanya melibatkan guru tetapi juga tenaga kependidikan. Menurut Eko, keputusan tersebut mendapat sambutan gembira dari para honorer secara keseluruhan.
Dia menyatakan bahwa honorer tendik kini merasa lega karena pengorbanan dan kesabaran mereka akhirnya mendapatkan perhatian. Eko Wibowo menyampaikan bahwa aspirasi honorer tendik telah didengar oleh Dirjen Nunuk.
Eko Wibowo juga mengajukan permintaan agar persyaratan seleksi PPPK 2024 untuk guru honorer dan tendik dapat dipermudah. Terutama bagi honorer tendik yang lulusan SD, SMP, dan SMA, dia mengusulkan agar diberikan afirmasi khusus.
Baca Juga :
Hal ini karena usia para tenaga kependidikan ini hampir mencapai masa pensiun, sehingga pada saat diangkat pada tahun 2024, mereka mungkin hanya memiliki waktu beberapa bulan atau tahun sebelum pensiun.
Menurut Eko Wibowo, penanganan khusus untuk honorer tendik perlu dilakukan karena mereka bukanlah pekerja baru dan telah mengabdikan sebagian besar waktu hidup mereka di sekolah. (Red)
Komentar