Hasto Ungkit Lagi Masalah Putusan MK yang Meloloskan Gibran Jadi Cawapres dan Mobilisasi Kepala Desa

Dailykepri.com | Denpasar Keputusan Mahkamah Konstitusi yang akhirnya bisa meloloskan Gibran menjadi calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo ternyata masih meninggalkan jejak tidak nyaman di tubuh PDIP

Hal ini kelihatan jelas karena Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto masih saja mengungkit masalah dugaan manipulasi hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) yang kemudian memuluskan langkah Gibran Rakabuming menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Menurut dia seperti dilansir Detikbali, rekayasa hukum itu memunculkan masalah-masalah baru.
“Ketika proses itu di awal dengan manipulasi hukum, direkayasa di Mahkamah Konstitusi. Terjadi rekayasa hukum dan muncul masalah-masalah lainnya,” kata Hasto di Nusa Dua, Bali.

“Bahkan kemudian aturan kepala desa tidak boleh dimobilisasi, ini dilakukan,” imbuhnya.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (tengah) didampingi Ketua Umum IKA Unhas Amran Sulaiman (kanan), Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (kiri) bersama para kepala desa usai memberikan pengarahan dalam acara Gala Dinner Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Desa Tingkat Provinsi Sulsel  di rumah Jabatan Gubernur Sulsel Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Sulawesi Selatan, Dk/HO-Dokumentasi Menhan.

Dia menyebut, manipulasi hukum di MK bisa dilakukan karena hubungan kekerabatan Jokowi dengan Anwar Usman. Mantan Ketua MK itu diketahui merupakan ipar Jokowi, yang belakangan diputus melanggar etik berat.

“Menggunakan hubungan kekerabatan dengan pamannya (untuk memanipulasi hukum di MK). Maka mengapa untuk menjadi pemimpin syarat-syarat etika dan moral itu sangat penting,” tegas Hasto.

Saat ditanya elektabilitas Ganjar-Mahfud di setiap survei masih di bawah Prabowo-Gibran, Hasto kembali menyindir soal hukum sebagai alat untuk menegakkan keadilan.

“Pak Ganjar dan Pak Mahfud itu jauh di atas yang lain (elektabilitasnya) dalam komitmen terhadap rakyat. Maka bisa blusukan tidak melakukan rekayasa hukum, jadi menggunakan hukum sebagai alat untuk menegakkan keadilan. Itu di atas,” jelasnya.

Baca juga:

Prof. DR. Didin S. Damanhuri: Anies Punya Modal Kuantitatif dan Terukur untuk Benahi Indonesia

Berkaca dari Kenaikan Upah di Jakarta, Kaum Buruh Daerah Lain Mulai Bersatu Memberikan Dukungannya Pada Pasangan Anies – Muhaimin

Hasto juga menyampaikan jika ciri kemenangan Ganjar-Mahfud adalah gerakan rakyat. Ia mencontohkan ketika baliho Ganjar-Mahfud Md diturunkan.

“Ketika yang lain mobilisasi kepala desa maka ini (Ganjar-Mahfud) tidur di rumah rakyat. Ketika kemudian ada dana begitu besar dari mereka, kami gotong royong. Jadi semua mencirikan gerakan karena pemimpin yang otentik dari rakyat itu muncul ciri-ciri rakyat,” tandas Hasto.

Walaupun Answar Usman sendiri telah membantah adanya rekayasa atau manipulasi hukum di MK terkait batas usia capres-cawapres itu, termasuk ada konflik kepentingan di sana. Namun, MKMK tetap memutusnya melanggar kode etik berat, dan dipecat dari jabatan Ketua MK. (Red)

Komentar