Dailykepri.com | Padang – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menerima audiensi Ketua DPC Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Padang Miko Kamal beserta pengurus di Istana Gubernur, Jumat 16 Januari 2025, untuk membahas rencana penyaluran bantuan rehabilitasi fasilitas umum yang rusak akibat bencana.
Dari pertemuan itu disepakati bahwa Peradi akan menyalurkan bantuan yang bersumber dari donasi nasional sebesar Rp7 miliar, dengan estimasi alokasi untuk Sumatera Barat sekitar Rp2,3 miliar.
Bantuan yang disiapkan Peradi akan difokuskan pada rehabilitasi tiga jenis infrastruktur utama, yakni rumah ibadah, sekolah, dan jembatan, yang dinilai paling mendesak untuk memulihkan fungsi sosial dan aksesibilitas masyarakat terdampak.
Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal menyatakan dana nasional tersebut akan dibagi rata untuk tiga provinsi terdampak, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Gubernur Mahyeldi menyambut baik inisiatif Peradi dan menyampaikan apresiasi kepada Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi Dr. Otto Hasibuan serta seluruh jajaran Peradi pusat dan daerah atas dukungan pemulihan infrastruktur pascabencana.
Menurut Mahyeldi, bantuan tersebut diharapkan membawa manfaat signifikan bagi masyarakat dan mempercepat proses pemulihan di wilayah terdampak.
Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, Peradi meminta data konkret mengenai rincian fasilitas publik yang membutuhkan rehabilitasi serta surat permohonan resmi dari kepala daerah sebagai salah satu persyaratan administratif.
Miko Kamal mengatakan pihaknya datang langsung ke Istana Gubernur untuk memperoleh data dan koordinasi yang diperlukan agar distribusi bantuan dapat dilaksanakan secara akuntabel dan efektif.

Gubernur Mahyeldi menyatakan akan mendukung penuh rencana Peradi dan membantu menyiapkan data serta surat permohonan dalam waktu dekat. Dukungan pemerintah provinsi, menurutnya, penting agar proses verifikasi lokasi dan prioritas rehabilitasi berjalan cepat dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Miko menjelaskan bahwa setelah menerima data konkret dan surat permohonan resmi dari pemerintah provinsi, Peradi akan melanjutkan proses pendistribusian bantuan sesuai mekanisme yang telah disepakati.
Ia menegaskan bahwa persyaratan administratif tersebut menjadi dasar untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak dan digunakan untuk perbaikan infrastruktur yang paling mendesak.
Pertemuan antara pemerintah provinsi dan Peradi menandai langkah awal koordinasi antara organisasi profesi dan pemerintah daerah dalam upaya pemulihan pascabencana. Kedua pihak sepakat untuk mempercepat penyusunan data kerusakan dan administrasi pendukung agar rehabilitasi dapat segera dimulai. (*/Rizki Ahmad Rifandi)












Komentar