Empat Jalur PPDB SMA Negeri Tahun 2024/2025 yang Wajib Diketahui. Ada Jalur Prestasi untuk Hafiz Qur’an

Dailykepri.com | Palembang – Usai rapat di SMA Negeri 10 Palembang, Senin (22/4) Kasi Peserta Didik Anang Purnomo di Dampingi Tim Penyusun Juknis Syamsul Rizal menyatakan bahwa bahwa PPDB tahun Ajaran 2024/2025 seluruhnya dilakukan secara online.

“Pendaftaran PPDB akan dilakukan secara bertahap mulai malam ini jam 00:00 dimulai dari jalur Afirmasi terlebih dahulu,”katanya saat diwawancarai Senin (22/04).

Ada empat jalaur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 yakni melalui Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, jalur Prestasi dan Jalur Mutasi.

Jika pada tahun tahun sebelumnya PPDB biasanya ada jalur Tes Mandiri, namun pada tahun 2024 jalur Tes Mandiri ditiadakan.

Dia menjelaskan PPDB tahun 2024 ada keistimewaan tersendiri bagi pendaftar yang melalui jalur Zonasi yaitu siswa diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran di semua SMA yang sudah ditetapkan.

Kita membuka seluas -luasnya kesempatan bagi calon siswa yang akan mendaftar sekolah misalnya, alamat tinggalnya di Ilir Timur l, maka zonasinya adalah SMA 3, SMA 5, SMA 15 dan SMA 18 artinya calon siswa bisa mendaftar di empat sekolah tersebut namun penentunya adalah titik terdekat dari sekolah,”paparnya.

“Syarat pendaftaran jalur Zonasi seperti KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun dari jadwal PPDB, tapi apabila ada perubahan KK tapi tidak perpindahan domisili seperti penambahan anggota baru dalam KK maka masih berlaku (diperbolehkan) atau KK pernah hilang ,”jelasnya.

Sedangkan Jalur Afirmasi, melampirkan bukti keikutsertaan dari keluarga ekonomi tidak mampu seperti menunjukkan Kartu KIP, Kartu PKH dan DTKS.

“Bukti keluarga yang tidak mampu itu dibuktikan dengan kepememilikan Kartu PKH atau KIP dan juga terdaftar di DTKS,”ulasnya.

Untuk jalur Perpindahan orang tua, dibuktikan dengan melampirkan surat perpindahan orang tua dari Instansi/lembaga.

Sementara untuk Jalur Prestasi, kata Anang akan ditentukan berdasarkan nilai Raport dengan melampirkan sertifikat ranking dari semester 1 sampai Semester 5. Selain itu, Jalur Prestasi juga bisa di tentukan berdasarkan Prestasi di bidang Akademik dan Non-akademik.

Baca Juga : Siswa Ajaib SMK Unggul Banyuasin. Anak Dusun yang Menguasai Empat Bahasa Asing

“Untuk jalur Prestasi ada istilah pembobotan nilai berdasarkan ranking dari peringkat 1 sampai Peringkat 10, untuk peringkat 1 nilainya 100 peringkat ll 90 dan seterusnya, untuk Prestasi Akademik misal pemenang Lomba Sains mulai dari tingkat Kabupaten Kota hingga Nasional misalnya tingkat Kabupaten/kota, begitupun dengan Jalur Non-akademik, mulai dari tingkat Kabupaten kota hingga tingkat Internasional dengan jumlah poin yang berbeda,”ujarnya

Selain itu ada juga Jalur Prestasi melalui Hafidz Qur’an, 1-2 juz dengan poin 350 poin, 3-4 Juz 400 poin dan 5 juz lebih dengan poin 450.

“Bagi Prestasi Non-akademik maka akan dilakukan tes Langsung sesuai prestasinya, misal hafidz Qur’an maka akan dites misalnya murotal atau sambung ayat begitu juga dengan Non-akademik lainnya,” tutupnya. (afr)

Komentar