Dukung Pengamanan Objek Vital, Polda Kepri dan PT PLN Batam Tanda Tangani Pedoman Kerjasama Teknis

Batam, Headline1946 Dilihat

Dailykepri.com | Batam – PT PLN Batam kembali bersinergi dengan Polda Kepri terkait kerjasama pengamanan dan pengawalan serta penegakan hukum di lingkungan PT PLN Batam.

Kerjasama jasa pengamanan tersebut ditandai dengan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara Polda Kepri dengan PT PLN Batam pada Rabu, 15 November 2023.

Penandatanganan PKT ini dilakukan oleh Komisaris Besar Polisi Agus Fajaruddin, S.I.K., selaku Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Kepri dengan Dinda Alamsyah selaku Direktur Operasi PT PLN Batam.

Direktur Operasi PT PLN Batam, Dinda Alamsyah dalam kata sambutannya mengatakan PT PLN Batam sebagai perusahaan penyedia listrik di Batam, dituntut untuk selalu berinovasi, berkoordinasi dan secara terus menerus melakukan perbaikan terhadap pelayanan.

Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara Polda Kepri dengan PT PLN Batam


“Tentunya untuk mengemban tanggung jawab tersebut kami juga membutuhkan bantuan dan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan. Dalam hal ini, kesediaan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau sebagai institusi penegakkan hukum, pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Dinda.

“Sebelumnya antara PLN Batam dengan Polda Kepri sudah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU pada tangga 18 Oktober lalu. Dengan penandatanganan PKT ini, kami berharap dapat meningkatkan sinergi antara Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dengan PT PLN Batam sehingga memberikan manfaat bagi kedua institusi,” lanjutnya.

“Kedepannya kerjasama dan kolaborasi kita semakin solid dalam meningkatkan pengamanan aset PLN Batam yang merupakan objek vital, penegakan hukum diwilayah kerja PLN Batam, termasuk juga pengamanan untuk karyawan dalam lingkungan PLN Batam,” pungkas Dinda.

Komentar