Dailykepri.com | Batam – Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pergantian alamat website pelayanan Visa untuk Orang (WNI) atau Korporasi (perusahaan) yang akan mendatangkan Orang Asing ke Indonesia.
Sebelumnya, semenjak tahun 2017 Pemohon Visa menggunakan alamat website https://visa-online.imigrasi.go.id/, tetapi semenjak hari Selasa (9/1/2024) Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengganti alamat tersebut ke alamat website https://evisa.imigrasi.go.id/.
Kepala Imigrasi Batam, Samuel Toba saat ditemui Dailykepri.com, menjelaskan jika pada website terbaru, terdapat penambahan fitur serta interface (tampilan) yang lebih user friendly (mudah dipahami).
“Pada alamat website terbaru, dapat melakukan pembayaran tarif PNBP digital (online) secara langsung dari luar negeri menggunakan kartu kredit/ kartu debit, serta sangat memudahkan dan langsung terhubung ke berbagai layanan keimigrasian,” ucap Kakanim Batam yang ramah dan murah tersenyum ini.
“Pemberlakuan perpindahan alamat website ini juga berlaku bagi Warga Negara Asing yang akan memasuki wilayah Indonesia khususnya pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam yang memiliki 6 (enam) Pelabuhan Internasional dan 1 (satu) Bandar Udara yakni, Bandara Internasional Hang Nadim,” lanjut Samuel Toba.
Untuk website lama yang menggunakan alamat https://visa-online.imigrasi.go.id/ masih dapat digunakan melakukan pengecekan permohonan Visa yang masih diproses, mengakses evisa yang sudah diterbitkan sebelumnya dan juga memonitor proses Visa Tinggal Terbatas Pekerja/ Tenaga Ahli.
Samuel Toba juga mengingatkan untuk mengakses alamat website terbaru, Penjamin dapat membuat akun terlebih dahulu di link https://evisa.imigrasi.go.id/.
Digitalisasi pelayanan permohonan Visa berlandaskan pada Pasal 225 dan Pasal 226 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM. Sebagai bentuk peningkatan user experience dalam proses masuk orang asing ke Indonesia, Imigrasi Indonesia meningkatkan kualitas pelayanan dengan penambahan fitur. Sehingga hal ini dapat lebih memudahkan para Penjamin Keimigrasian.
Untuk lebih memudahkan dalam penggunaan, imigrasi juga menambahkan Informasi lanjutan dengan menyertakan video tutorial dan panduan penggunaan aplikasi. Video ini dapat diakses melalui https://linktr.ee/evisaimigrasi. (*/Daniel)
Komentar