Dailykepri.com | Batam — Direktur PT Umroh Berkah Indonesia, Rahmad Putra Bunaya, akan memberangkatkan Nirwana, ibu dari terdakwa Fandi Ramadhan, menunaikan ibadah umrah pada 20 Juni 2026. Keputusan itu disampaikan Bunaya kepada Nirwana pada Kamis malam, 26 Maret 2026, di kawasan Batam Center.
Kabar pemberangkatan umrah itu memicu reaksi emosional. Nirwana menangis saat menerima kabar dan menyatakan rasa syukur, menyebut kesempatan tersebut sebagai jawaban doa di tengah ujian yang menimpa keluarganya. Fandi Ramadhan saat ini berstatus terdakwa dalam perkara narkoba berupa sabu seberat dua ton, yang menurut keluarga memberi tekanan psikologis dan sosial.
Bunaya mengatakan pemberian umrah bukan sekadar bantuan materi, melainkan bentuk dukungan moral dan spiritual untuk menguatkan batin Nirwana. Ia berharap ibadah tersebut memberi ketenangan dan membuka harapan baru bagi keluarga yang tengah menghadapi proses hukum.
Kisah ini menyoroti dampak sosial yang sering dialami keluarga orang yang tersangkut perkara hukum, termasuk stigma, tekanan mental, dan keterasingan dari lingkungan. Pemberian dukungan spiritual seperti umrah dipandang sebagai salah satu cara meredakan beban emosional dan memperkuat ketahanan keluarga dalam situasi sulit.
Pengamat sosial dan pengacara Cypriana Situmorang menilai tindakan seperti yang dilakukan Bunaya dapat menjadi inspirasi untuk menumbuhkan empati dan mengurangi kecenderungan menghakimi. Menurutnya, solidaritas sosial penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan manusiawi.
Secara religius, umrah dipandang sebagai momen refleksi, permohonan ampun, dan pencarian ketenangan batin bagi umat Muslim. Dengan rencana keberangkatan pada Juni 2026, Nirwana berharap dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan mendoakan kebaikan bagi keluarganya, serta memperoleh kekuatan menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.











Komentar