Dailykepri.com | Palembang – Beredar surat dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dengan 800/16148/Set.3/Disdik.SS/2024 tentang pencatatan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan sistem e-presensi.
Lengkapnya edaran tersebut berbunyi sebagai Berikut:
Sebagai tindak lanjut surat Gubernur Provinsi Sumatera Selatan nomor: 800/6024/BKD. IVI2024 tanggal 21 Agustus 2024 tentang Ujicoba Server dan Sistem e-Presensi Tahap I, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Bahwa dengan telah dibangunnya aplikasi pencatatan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang berbasis aplikasi web/mobile maka mulai tanggal 19 Agustus 2024 s.d. 31 Oktober 2024 akan dilakukan ujicoba server dan sistem e-Presensi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan pendaftaran/registrasi.
- Pendaftaran/registrasilperekaman wajah dan absensi harian dilakukan pada aplikasi Location Base Presence Sumsel (LBP Sumsel), bagi pengguna android mobile dilakukan dengan cara mengunduh aplikasi gawai mobile terlebih dahulu pada link berikut: https:/lbp-bkd. sumselprov.go.id/lbpl/d4sh/web.
- Untuk pengguna iOS mobile dapat menggunakan browser safari iOS dengan cara ketik alamat link berikut: https:/Ibp-bkd.sumselprov.go. id/lbpl/ld4sh/web.
- Cara melakukan pendaftaran/registrasi/perekaman wajah dan absensi harian
(terlampir). - Pengaturan jadwal kerja, pencatatan kehadiran pengajuan dinas luar dan pengajuan izin serta permintaan cuti dilakukan di aplikasi presensi pada link: htps://presensi-bkd. sumselprov.go.id melalui admin e-presensi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
- Setiap Satuan Pendidikan agar segera menyampaikan titik koordinat lokasi kerja (format excel) melalui link https:/disdikss.sumselprov.go.id/ paling lambat tanggal 1 November 2024.
- Untuk video tutorial dapat mengakses link berikut https:/is.id/Tutorial PresensiLBP.
- Bahwa untuk login ke aplikasi pencatatan kehadiran (LBP Sumsel) dapat menggunakan username (NIP) dan password (NIK) melalui aplikasi https:l/presensi-bkd. sumselprov.go.id.
- Selama masa uji coba, absensi dengan menggunakan fingerprint tetap berjalan seperti biasa.
Selanjutnya dalam edaran tersebut juga diberikan nomor kontak yang bisa dihubungi jika ada yang mau bertanya atau untuk informasi lebih lanjut sebagai narahubung. (afr)
Komentar