Desakan Penutupan Super Z Club Aviari: Antara Marwah DPRD dan Tanggung Jawab Pemko Batam

Batam, Headline5252 Dilihat

Dailykepri.com | Batam – Dalam sorotan publik yang kian tajam terhadap keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) Super Z Club Aviari di Kota Batam, Sekretaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Kepulauan Riau, Diki Candra, menyuarakan desakan tegas kepada Pemerintah Kota Batam untuk segera menutup operasional tempat tersebut.

Pernyataan Diki muncul menyusul viralnya penampilan Sexy Dancer di lokasi hiburan tersebut, yang dinilai mencederai nilai-nilai kesusilaan dan melanggar norma sosial masyarakat.

Saat diwawancarai Sabtu (23/8/2025), Ia menegaskan bahwa keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Batam telah jelas merekomendasikan penutupan Super Z Club Aviari, namun hingga kini belum ada tindakan konkret dari pihak eksekutif, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Diki menyebut bahwa pengabaian terhadap keputusan RDP tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap marwah DPRD sebagai lembaga pengawas jalannya pemerintahan.

Ia menilai bahwa jika rekomendasi legislatif tidak dijalankan, maka fungsi kontrol dan representasi rakyat yang diemban DPRD menjadi tidak bermakna.

Dalam konteks ini, unsur pelanggaran yang dapat dikaji meliputi dugaan pelanggaran etika penyelenggaraan pemerintahan, pembiaran terhadap aktivitas hiburan yang berpotensi melanggar Perda Ketertiban Umum, serta potensi pelanggaran terhadap izin operasional yang dikeluarkan oleh DPM-PTSP.

Diki juga menyampaikan bahwa GMNI akan terus mengawal proses ini, dan jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan dari Pemko Batam, pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan publik.

Namun, dalam semangat jurnalistik yang berimbang, perlu dicatat bahwa hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari DPM-PTSP maupun Satpol PP Kota Batam terkait langkah yang akan diambil terhadap rekomendasi DPRD tersebut.

Ketiadaan klarifikasi dari pihak eksekutif menimbulkan pertanyaan publik mengenai komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan hasil musyawarah legislatif serta menjaga ketertiban dan moralitas ruang publik. Oleh karena itu, media memiliki tanggung jawab untuk terus menelusuri dan menghadirkan informasi dari berbagai pihak secara proporsional, agar masyarakat mendapatkan gambaran utuh dan tidak terjebak dalam narasi tunggal.

Kasus ini menjadi cerminan penting tentang bagaimana sinergi antara legislatif dan eksekutif diuji dalam konteks penegakan kebijakan publik. Ketika suara mahasiswa dan masyarakat sipil mulai lantang, maka transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah menjadi tuntutan yang tak bisa dihindari.

Komentar