Anggota DPR RI, Rico Alviano, Desak Menteri Lingkungan Hidup Tindak Pengusaha Tambang Nakal

Headline, Sumbar546 Dilihat

Dailykepri.com | Palembang – Anggota DPR RI, Rico Alviano, mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk segera menindak pengusaha tambang yang tidak mematuhi peraturan lingkungan. Permintaan ini disampaikan dalam kunjungan kerja dan rapat koordinasi yang digelar di Sumatera Selatan, (Kamis 8/5/2925) dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Dirjen Minerba KESDM RI, Deputi Bidang PPKL LH/BPLH RI, pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan, dan Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk.

Dalam pertemuan tersebut, Rico mengungkapkan kekhawatirannya terkait banyaknya pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh pengusaha tambang tanpa mendapat sanksi yang tegas. Ia menyoroti dampak serius dari pencemaran air dan kerusakan hutan yang terjadi akibat aktivitas tambang yang tidak mengikuti aturan.

“Pengusaha tambang yang tidak patuh harus diberikan sanksi tegas agar mereka tidak lagi melakukan pelanggaran lingkungan,” tegas Rico.

Lebih lanjut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berasal dari Sawahlunto ini meminta Menteri LHK untuk melakukan evaluasi terhadap peraturan yang ada serta meningkatkan koordinasi dengan lembaga terkait guna memperketat pengawasan terhadap industri pertambangan. Ia menekankan bahwa transparansi dalam pengelolaan lingkungan harus diperkuat agar masyarakat dapat turut serta mengawasi aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak ekosistem.

Rico juga mengingatkan pentingnya keterlibatan pemerintah dalam memastikan bahwa kebijakan lingkungan tidak hanya mengakomodasi kepentingan industri, tetapi juga melindungi kesejahteraan masyarakat dan ekosistem yang terdampak.

Menanggapi permintaan tersebut, Menteri LHK menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap pengusaha tambang yang tidak mematuhi regulasi lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah dan memastikan industri pertambangan berjalan sesuai dengan prinsip keberlanjutan. (ris1)

Komentar