Dailykepri.com | Palembang – Di minggu-minggu terakhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, kembali dilakukan pelantikan para pejabat di lingkungan pemerintahan.
Hari ini, Jumat tanggal 22 September 2023 dilaksanakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional bertempat di aula gedung UPTD Balai Pengembangan Pendidikan Kejuruan
Pelantikan langsung dipimpin oleh Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya dan dihadiri oleh pejabat teras Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
Diantara yang hadir nampak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Drs. H. Sutoko, M. Si, Sekretaris Dinas Pendidikan Awaludin S. Pd., M. Si. Kepala Bidang SMK, Mondyaboni, S. E., S. Kom., M. Si dan Kabid PTK Dinas Pendidikan Sumsel.
Tampak dari peserta yang dilantik sebagai kepala sekolah atau pengawas, ada yang sebelumnya telah menjabat sebagai plt Kepala Sekolah sehingga hari ini merupakan hari pengukuhan jabatan.
Salah seorang peserta pelantikan yang tidak mau namanya disebutkan membenarkan bahwa hari ini telah dilakukan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional.
”Benar, tadi ada pelantikan Kepala Sekolah dan Pengawas di Aula UPTD Balai Pengembangan Pendidikan Kejuruan, dan pelantikan dihadiri oleh Wakil Gubernur beserta pejabat Dinas pendidikan Sumatera Selatan” katanya menjelaskan.
Ketika kami menanyakan dimana dia ditugaskan, dia menjawab tidak tahu.
”Tidak tahu kalau itu. Kami ditempatkan dimana, kami belum tahu karena tadi kami belum diberitahu, baik secara lisan maupun dengan SK” katanya memberitahu.
Sebagian dari peserta yang dilantik sebelumnya berstatus guru tetapi sekarang ada yang dilantik menjadi pengawas.
Hal ini bisa terjadi karena mereka telah menyelesaikan pelatihan Guru Penggerak.
Seperti yang sudah kita dengar selama ini bahwa peserta yang sudah lulus pelatihan guru penggerak bisa dan berhak diangkat menjadi Kepala Sekolah tanpa harus memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah.
Untuk bisa diangkat menjadi Pengawas , setelah menyelesaikan dan lulus pelatihan guru penggerak mereka mengikuti uji kompetensi pengawas dan jika dinyatakan lulus maka mereka bisa diangkat menjadi pengawas.
Sehingga jangan heran jika kedepan kita menemukan pengawas yang berusia masih muda dan belum pernah menjadi kepala sekolah di jabatan sebelumnya. Itu kemungkinan mereka berasal dari guru penggerak yang sudah ikut uji kompetensi pengawas dan dinyatakan lulus. (*redaksi)
Komentar