Dailykepri.com | Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program penugasan 1 ASN 1 RW yang sudah dilaksanakan di Kecamatan Binawidya dan Sail. Evaluasi berlangsung dalam rapat yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, bertempat di aula lantai II kantor DPM-PTSP Kota Pekanbaru di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (29/4/2026).
Pada kesempatan itu juga turut hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum Syamsuwir, Kepala BKPSDM Samto dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Ardiansyah Eka Putra.
Pada kesempatan itu, pihak kelurahan dan perwakilan ASN yang ditugaskan di RW diminta menyampaikan kendala dalam pelaksanaan penugasan 1 ASN 1 RW. Usai rapat, Ingot menyampaikan bahwa program penugasan 1 ASN 1 RW di Kecamatan Binawidya dan Sail sudah berlangsung sekitar 3 bulan terakhir.
“Tentunya kita ingin mengetahui capaian-capaian apa saja yang sudah dicapai sejak tiga bulan terakhir di dua kecamatan yang menjadi pilot projek ini, serta apa saja kendala-kendala yang dihadapi di lapangan,” katanya.
Menurutnya, dari evaluasi tersebut, diketahui terdapat berbagai kendala di lapangan seperti adanya warga yang tidak bersedia didata oleh ASN yang ditugaskan di RW.
“Ini kan program baru, sosialisasinya mungkin saja belum 100 persen sempurna sehingga masih ada keraguan dari masyarakat kita, serta terdapat adanya komunikasi yang belum pas. Jadi, guna mengantisipasi hal itu, kita akan siapkan skema baru ataupun sistem-sistem yang baru agar ke depannya teman-teman (ASN) yang ditugaskan di RW ini bisa bekerja lebih efektif lagi,” jelas Ingot.
Dikatakan, bahwa pendataan terhadap warga yang dilakukan oleh ASN yang bertugas di RW sangat diperlukan guna pelaksanaan program pembangunan dan penyaluran bantuan sosial.
“Jadi sekali lagi, ini sangat penting di evaluasi kembali, supaya kita bisa mendapat potret yang lebih objektif, sebab data Disdukcapil dengan data yang di kelurahan, itu masih terdapat perbedaan,” jelasnya.
Kembali Ingot mengingatkan, bahwa data dapat saja disesuaikan dengan data lapangan warga yang tinggal di kelurahan bersangkutan. Karena data yang ada di Disdukcapil hanya bersifat administratif.
“Kalau kondisi aktualnya kita dapatkan, Insyaallah ke depan perencanaan pembangunan kita lebih efektif, serta bantuan sosialpun akan tersalurkan secara tepat sasaran,” tambahnya.
Seperti yang telah diketahui, bahwa pelaksanaan program 1 ASN 1 RW diresmikan oleh Walikota Pekanbaru Agung Nugroho pada 12 Februari 2026 lalu. Pelaksanaan program yang bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) ini merupakan bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah warga guna memberikan pelayanan dan juga melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial. (Jhon)











Komentar