Pernyataan Ganjar tentang Rapor Merah Penegakan Hukum Pemerintah Jokowi dapat Tanggapan dari Kubu Prabowo

Dailykepri.com | Jakarta – Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu (18/11/2023) membahas tentang demokrasi dan ekonomi.

Acara yang digelar di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar itu dihadiri Ganjar dan Rocky. Awalnya Ganjar memberikan paparan. Selanjutnya Rocky sebagai penanggap. Ganjar sendiri sempat menyinggung Rocky yang kerap melontarkan kritik yang menggelegar.

Dalam satu kesempatan, Rocky Gerung mengaku status hukumnya saat ini adalah sebagai tersangka. Ucapan Rocky itu disampaikan di hadapan capres nomor urut 3 yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo.

“Status saya ini tersangka,” kata Rocky dalam Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu (18/11/2023).

“Tersangka apa?” tanya Ganjar. Namun belum sempat Rocky menyelesaikan ucapannya, Ganjar menimpali. “Oh yang itu,” kata Ganjar.

“Memang saya mau mengatakan saya ditersangkakan oleh PDIP, bukan oleh Ganjar, bukan oleh Ganjar,” kata Rocky yang disambut tawa hadirin.

Rapor Penegakan Hukum Pemerintah Jokowi

Ada hal menarik yang terjadi dalam acara ini yakni ketika salah satu panelis, Zainal Arifin Mochtar, bertanya kepada Ganjar, sehubungan dengan penilaian Ganjar terhadap penegakan hukum hingga HAM era Presiden Joko Widodo merah. Ganjar memberi nilai 5 dari skala 10 usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres.

“Terakhir misalnya sebelum ribut-ribut Mas Ganjar masih memberi penilaian penegakan hukum Indonesia itu baik, sekitar 7 sampai 8. Dengan kondisi sekarang ketika keadaan berubah dan Mas Ganjar memakai baju hitam, apakah nilai itu menurun?” tanya pria yang karib disapa Uceng itu.

“Turun,” ucap Ganjar.

Ganjar diberi pertanyaan kembali, mengapa menurutnya penegakan hukum di Indonesia mengalami penurunan. Ganjar mengungkit putusan MK.

“Kasus kemarin kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu, itu sebenarnya,” ujarnya.

Reaksi Kubu Prabowo atas Pernyataan Ganjar

Dilansir Detiknews, menanggapi pernyataan Ganjar tersebut, Sekjen PSI Raja Juli Antoni merespons pernyataan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang menilai penegakan hukum era Presiden Joko Widodo (Jokowi) merah. Raja Juli mempersilakan Ganjar untuk menilai sesukanya.

“Monggo Pak Ganjar berikan nilai berapa saja. Itu hak Pak Ganjar sebagai warga negara yang kebetulan punya cita-cita menjadi presiden di republik ini,” ujar Raja Juli kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).

Reaksi yang sama juga muncul dari Petinggi Golkar, Ketua DPP Partai Golkar Nusron Wahid mengatakan jika penegakan hukum merah, seharusnya itu menjadi tanggung jawab Mahfud Md sebagai Menko Polhukam.

“Kalau dikatakan penegakan hukum merah era Pak Jokowi, sebaiknya tanya sama Pak Mahfud dong. Kan beliau Menko Polhukam-nya. Yang bertanggung jawab bidang itu,” kata Nusron kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).

Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono menilai penegakan hukum era Jokowi justru terlihat semakin tegas. Dia menuturkan penegakan hukum tersebut tak memandang jabatan.

Baca juga:

Hadir Setelah Ganjar Pranowo, Anies Disambut Teriakan ”Menang Satu Putaran”

Sementara itu, PAN merasa paham mengapa Ganjar memberikan penilaian tersebut.

“Jika kemudian Mas Ganjar memberi nilai merah atau 5 atas penegakan hukum di pemerintahan Presiden Jokowi pascaputusan MK Nomor 90/2023 ini, ya hal itu dapat dipahami,” kata Waketum PAN Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).

“Tetapi sikap Mas Ganjar yang memberikan rapor merah kepada pemerintahan Presiden Jokowi jangan disalahartikan sebagai sikap kekecewaan Mas Ganjar karena Jokowi Effect tidak hinggap di pundaknya, atau karena Mas Ganjar tidak ikhlas karena Mas Gibran maju berpasangan dengan Pak Prabowo,” imbuhnya.

Menurut Viva Yoga, setiap warga negara bebas dan tidak dilarang untuk memberikan penilaian yang bersifat subyektif atas kinerja pemerintah. Namun, Viva mengingatkan perlunya data agar penilaian berimbang.(red)

Komentar