Dailykepri.com | Bukittinggi – Pasar penampungan yang dibangun Pemerintah Kota Bukittinggi untuk pedagang korban kebakaran Pasa Ateh pada Tahun 2017 lalu, sekarang menjadi aset daerah kota Bukittinggi.
Beberapa hari yang lalu tepatnya hari Rabu, (27/9/2023) Rolling Door penutup kios di Pasar Penampungan korban kebakaran Pasar Atas yang berada di jalan Kumango, Belakang Pasar, Kelurahan Benteng Pasar Atas, Kecamatan Guguak Panjang dilaporkan hilang sebanyak 14 unit.
Wahyu Bestari, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi, saat dihubungi wartawan Dailykepri.com, melalui sambungan telpon seluler pada, Rabu (27/9/2023), membenarkan kejadian tersebut.
“Benar saya mengetahui kejadian itu subuh, setelah sholat saya mendapatkan laporan dari anggota saya yang sedang berjaga, setelah itu saya pastikan kepasar, untuk memastikannya pada siang hari dan saya mendapati 14 unit rolling door penutup kios tidak berada di kios yang terletak di pasar penampungan belakang pasar,” terang Wahyu.
Lanjut Wahyu, terkait dengan hilangnya beberapa Rolling Door penutup kios di Pasar Penampungan yang berada di Belakang Pasar, terlebih dahulu kami coba untuk mengamankan yang lain dulu, dan pada Hari Sabtu (16/9/2023), sore harinya saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bukittinggi, karena kios penampungan itu adalah termasuk aset Daerah.
Wahyu menambahkan, dengan hilangnya 14 unit rolling door penutup kios penampungan itu, saya selaku Kepala Dinas langsung membuat laporan Polisi ke Polresta Bukittinggi, serta didampingi oleh dua orang saksi yang melihat secara langsung, dan No surat Pengaduan: STTLP/121/IX/2023/SPKT/POLRESTA BUKITTINGGI/POLDA SUMATERA BARAT dan alhamdulillah, saya dapat informasi dari Polresta Bukittinggi, bahwasanya sudah ada yang ditahan.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Fetrizal, saat di hubungi membenarkan jika Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Wahyu Bestari telah melaporkan terkait pencurian yang terjadi di Pasar Penampungan, Sabtu 16/9/2023 sekira pukul 04.30 wib, dengan terlapor dalam proses lidik.
lanjut Fetrizal, laporan itu sudah kami tindak lanjuti, berdasarkan dari penyelidikan, kami sudah mengamankan tiga orang dan sudah kami lakukan penahanan, sekarang masih proses penyidikan, terkait berapa unitnya, kami tidak bisa menghitungnya, karena dia berupa tumpukan dan kerugian yang dialami mencapai lebih kurang 14 juta Rupiah.
Fetrizal juga menjelaskan, awalnya kami mengamankan satu orang, setelah kami lakukan pengembangan, kami kembali mengamankan dua orang lagi, dan sekarang ini kami sudah mengamankan tiga orang sebagai tersangka, tapi tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi, karena kami sedang mencari dimana keberadaan yang lainnya.
Kasat Reskrim menambahkan, untuk rolling door itu, belum sempat dijual, tapi direncanakan mau di jual kepada pengumpul atau penadah tutup kasat Reskrim, pada Jum,at, 29/9/2023. (*/Ari)
Komentar