Warga Blok Kana Perumnas Talang Kelapa Resah HGB Bermasalah Tidak Bisa Ditingkatkan ke Hak Milik

Headline, Palembang40 Dilihat

Dailykepri.com | Palembang Warga Blok Kana Perumnas Talang Kelapa baru mengetahui jika titik kapling yang mereka bayarkan selama ini ternyata tidak sesuai dengan yang mereka tempati.

Hal ini baru terungkap setelah mereka menyelesaikan pembayaran angsuran dengan tenor sepuluh tahun selesai.

Setelah menyelesaikan angsuran selama sepuluh tahun, mereka berhak untuk menerima sertifikat tanah dan rumah yang mereka pesan sesuai dengan yang mereka tempati selama ini.

Selanjutnya mereka berhak meningkatkan status kepemilikan dari status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik.

Namun ketika beberapa warga yang mengurus kenaikan status kepemilikan, mereka mendapatkan penolakan dari Badan Pertanahan National (BPN) karena titik rumah yang mereka tempati tidak sesuai dengan titik pada peta Pertanahan.

Pada beberapa kasus yang terjadi, semisal si A yang memiliki rumah di nomor 100, ternyata dalam peta berdasarkan NIB, tanah nomor 100 tersebut terdaftar di BPN atas nama orang lain.

Akibatnya si A mengalami kendala ketika ia mengajukan kenaikan status kepemilikan dikarenakan nama pemilik lahan berbeda dengan yang di sertifikat HGB.

Berdasarkan info yang dailykepri terima, ada sekitar depan puluhan pemilik yang mengalami kondisi serupa.

Salah seorang pemilik mengatakan “Iyo, rumah aku NIBnyo atas namo wong lain, dan akulah cari wong yang benamo itu di sekitar sini tapi dak katik, biso bae rumah dio jugo la dijual pado wong lain, kareno yang benamo itu katek di sini” jelasnya setelah dia gagal mengurus peningkatan status dari HGB ke Hak.Milik.

Warga berharap agar Perumnas bersedia membantu menyelesaikan permasalahan ini dengan melakukan pemetaan ulang.

Yo, kami minta Perumnas pacak metakan ulang be, dan lansunglah uruskan surat kami ni kareno kalau diselesaikan sikok sikok pacak saro urusannyo, tapi man barengan kan lemak nyusun ulang petanyo” ujar Salah seorang warga yang rumahnya juga bermasalah

Sementara pihak Perumnas ketika dailykepri.com hubungi berjanji akan mempelajari dulu kasusnya, karena ini merupakan kesalahan masa lalu dan para pegawai sekarang banyak yang merupakan pegawai baru sehingga mereka butuh waktu untuk mempelajarinya dan nanti akan dicarikan jalan keluar terbaik. (*/@fr)

Komentar