DailyKepri.com | Bukittinggi — Sebuah video berdurasi 32 detik yang diunggah oleh akun TikTok @nonamic5 memicu perbincangan publik setelah memperlihatkan perdebatan antara seorang oknum pedagang dan pejabat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi. Dalam video tersebut, oknum pedagang menyebut adanya dugaan penerimaan uang oleh pejabat Satpol PP terkait penertiban lokasi berdagang.
Pernyataan dalam video itu menyiratkan bahwa salah satu pejabat Satpol PP “duduk tenang di kantor dan menerima suap”, sementara pedagang diminta untuk pindah dari lokasi berjualan. Video tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Bukittinggi, Jhoni Feri, memberikan klarifikasi melalui konferensi pers yang digelar pada Selasa, 2 September 2025 di kantor Satpol PP. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima suap sebagaimana yang dituduhkan dalam video tersebut.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah menerima suap seperti yang disebutkan dalam video itu,” ujar Jhoni Feri di hadapan awak media.
Lebih lanjut, Jhoni menjelaskan bahwa Satpol PP tidak melarang aktivitas berdagang, namun menekankan pentingnya penataan lokasi agar tidak mengganggu fasilitas umum dan kepentingan masyarakat luas. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan imbauan kepada para pedagang agar berjualan di tempat yang sesuai dengan aturan.
Terkait proses hukum atau pemeriksaan internal, Jhoni menyebut bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima panggilan atau pemeriksaan dari inspektorat.
Pihak Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi jika ada dugaan pelanggaran. (*/Arianto)
Komentar