Dailykepri.com | Klaten – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kemarahan atas masih maraknya praktik kecurangan oleh sejumlah pengusaha beras nakal yang mengoplos kualitas beras demi meraup keuntungan pribadi. Praktik ini dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama kalangan bawah yang paling terdampak oleh fluktuasi dan manipulasi kualitas bahan pokok.
Hal itu disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri peluncuran program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). Di hadapan para petani, pengelola koperasi, serta jajaran pemerintah dan aparat penegak hukum, Presiden secara tegas menginstruksikan Kapolri dan Jaksa Agung untuk segera menindak tegas para pelaku pengoplosan beras.
“Masih ada pengusaha-pengusaha yang tidak bertanggung jawab, seenaknya mencampur beras berkualitas rendah lalu dijual dengan harga premium. Beras kwalitas rendah diganti kemasannya jadi premium.Ini perbuatan tidak bermoral dan sangat merugikan rakyat,” tegas Prabowo dengan nada tinggi.
Presiden menilai praktik semacam ini bukan hanya soal ketidakjujuran dagang, tetapi sudah menyentuh aspek kriminal yang merusak fondasi kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi pangan nasional. Ia pun menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap para pelaku yang selama ini terkesan bebas beroperasi tanpa sanksi tegas.
Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa penegakan hukum harus menjadi prioritas utama untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap stabilitas dan keamanan pangan. Ia tidak ingin rakyat kembali menjadi korban dari permainan mafia pangan yang tak kunjung tersentuh hukum.
“Saya minta kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk tidak ragu bertindak. Jangan biarkan rakyat dipermainkan. Siapa pun yang bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Pernyataan ini disambut dengan tepuk tangan dari para peserta peluncuran Kopdes Merah Putih, sebuah program nasional yang bertujuan memperkuat peran koperasi desa dalam distribusi pangan, pembiayaan, serta kemandirian ekonomi rakyat.
Pernyataan Presiden Prabowo sekaligus menjadi tamparan bagi sistem pengawasan pangan yang selama ini dinilai masih lemah dan mudah dibobol oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Dalam banyak kasus, praktik pengoplosan beras telah berlangsung lama dan masif di sejumlah daerah, namun hanya sedikit yang berhasil diungkap dan diproses hukum secara transparan.
Publik pun selama ini dibiarkan berspekulasi dan merasa tidak dilindungi, karena tidak ada jaminan kualitas atas beras yang mereka konsumsi. Presiden tampaknya ingin memutus mata rantai ini, dengan menyandarkan upaya penindakan langsung kepada lembaga penegak hukum tertinggi di negeri ini.
Dengan instruksi yang kini sudah dikeluarkan dari level tertinggi, publik berharap langkah konkret segera dilakukan. Penindakan yang tegas terhadap pengoplos beras bukan sekadar penegakan hukum, tetapi bentuk nyata keberpihakan negara terhadap hak dasar rakyat: memperoleh pangan yang layak dan berkualitas.
Presiden Prabowo menutup pernyataannya dengan ajakan untuk kembali memperkuat koperasi desa sebagai garda depan distribusi pangan yang adil dan transparan. Menurutnya, penguatan koperasi akan menjadi cara efektif untuk memutus dominasi para spekulan pangan yang selama ini mengendalikan pasar melalui permainan harga dan kualitas.
Namun demikian, publik tentu menunggu lebih dari sekadar pernyataan tegas. Aksi nyata dan proses hukum terhadap pelaku—termasuk siapa yang membekingi mereka—akan menjadi ujian awal terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas mafia pangan dari akar hingga ke meja makan rakyat. (Ris1)
Komentar