Dailykepri.com | Aceh Tamiang –Tim Trauma Healing Mabes Polri menggelar kegiatan trauma healing dan pendampingan bagi personel Polres Aceh Tamiang pada Rabu, 21 Januari 2026, sebagai bagian dari upaya pemulihan kondisi psikologis pascabencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Aceh.
Kegiatan yang dipimpin oleh Tim Trauma Healing Mabes Polri ini ditujukan untuk membantu personel yang terdampak bencana agar kembali siap menjalankan tugas operasional dan menjaga ketahanan mental di tengah proses pemulihan wilayah.
Kepala Tim Trauma Healing Mabes Polri, AKBP Astiadi Prahastomo, menjelaskan bahwa inisiatif ini muncul atas permintaan dan koordinasi dengan pimpinan di Polres Aceh Tamiang. “Kegiatan ini atas inisiasi Bapak Kapolres Aceh Tamiang dan jajaran, serta sebagai bentuk kepedulian kami dari Biro Psikologi SSDM Polri untuk memulihkan kondisi psikologis seluruh jajaran Polda Aceh, khususnya jajaran Polres Aceh Tamiang,” ujar AKBP Astiadi.
Menurutnya, fokus utama adalah memberikan pendampingan psikologis yang terstruktur sehingga personel yang mengalami tekanan akibat bencana dapat kembali lebih rileks dan memiliki ketahanan mental yang lebih baik.
Pelaksanaan trauma healing mencakup sesi-sesi yang dirancang untuk meredakan stres akut, membangun strategi koping, serta memperkuat solidaritas antarpersonel.

AKBP Astiadi menekankan pentingnya peran pimpinan lapangan dalam proses pemulihan: “Diharapkan setelah kegiatan ini, seluruh jajaran, terutama Kapolsek dan perwira utama, dapat lebih rileks, memiliki ketahanan mental yang lebih baik dalam menghadapi tugas-tugas ke depannya, serta mendukung pemulihan kondisi pascabencana hidrometeorologi.” Pernyataan ini menegaskan bahwa program tidak hanya bersifat individual, melainkan juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan agar proses pemulihan di tingkat komunitas berjalan lebih efektif.
Salah satu peserta, Kapolsek Seruai AKP Teuku Davean, memberi gambaran langsung tentang dampak bencana terhadap kehidupan personel. Ia mengungkapkan bahwa rumahnya turut terdampak banjir sehingga belum dapat dihuni sementara karena kondisi berlumpur dan masih dalam tahap pembersihan. “Rumah saya terdampak banjir. Untuk sementara rumah belum bisa ditinggali karena masih dalam keadaan berlumpur dan masih tahap pembersihan,” kata AKP Teuku Davean.
Pengalaman pribadi tersebut, menurutnya, membuat kegiatan trauma healing menjadi sangat relevan dan bernilai praktis bagi personel yang menghadapi tekanan ganda: beban tugas dan masalah pribadi akibat bencana.
Peserta lain melaporkan manfaat langsung dari sesi pendampingan, termasuk peningkatan semangat dinas dan kemampuan mengelola emosi di tengah situasi pemulihan.
Beberapa personel menyarankan agar program serupa diadakan secara berkala atau dalam bentuk “episode” lanjutan untuk menjangkau lebih banyak anggota yang mungkin mengalami efek psikologis jangka menengah hingga panjang. Saran ini mencerminkan kebutuhan akan pendekatan berkelanjutan, bukan hanya intervensi sekali waktu, agar dampak psikologis bencana dapat ditangani secara menyeluruh.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi Polri yang lebih luas dalam menangani bencana: selain respons operasional seperti evakuasi dan distribusi bantuan, institusi menempatkan perhatian pada kesehatan mental personel sebagai aspek penting dari kesiapsiagaan dan profesionalisme. Pendekatan psikologis dianggap krusial untuk memastikan bahwa personel yang bertugas di lapangan tetap mampu memberikan pelayanan publik secara efektif tanpa mengabaikan kesejahteraan mereka sendiri.
Dalam konteks pemulihan pascabencana, upaya pemulihan psikologis bagi aparat penegak hukum memiliki implikasi langsung terhadap kualitas layanan kepada masyarakat. Personel yang memiliki ketahanan mental lebih baik cenderung lebih mampu mengambil keputusan cepat, menjaga komunikasi yang efektif dengan warga terdampak, dan memimpin proses pemulihan komunitas dengan stabilitas emosional yang lebih tinggi. Oleh karena itu, program trauma healing yang dilaksanakan di Aceh Tamiang dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi kapasitas institusi dalam menghadapi bencana serupa di masa mendatang.
Kegiatan yang berlangsung pada 21 Januari 2026 ini menjadi bukti komitmen Polri untuk memperluas cakupan penanganan bencana, dari aspek teknis-operasional hingga aspek humanis dan psikologis. Dengan melibatkan Biro Psikologi SSDM Mabes Polri dan koordinasi dengan pimpinan setempat, diharapkan langkah-langkah pemulihan tidak hanya memperbaiki infrastruktur dan layanan, tetapi juga memulihkan kondisi mental personel yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat pascabencana.











Komentar