Pemulangan 129 WNI/PMI dari Malaysia ke Batam: Komitmen KJRI Johor Bahru dalam Pelindungan dan Diplomasi Kemanusiaan

Dailykepri.com | Johor Bahru, 29 Juli 2025 — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali menunjukkan komitmen serius dalam pelayanan dan pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI), melalui pendampingan proses pemulangan 129 WNI/PMI dari berbagai depot tahanan imigrasi di Malaysia.

Dari jumlah tersebut, terdapat 93 pria, 35 perempuan, dan 1 anak perempuan yang sebelumnya menjalani masa detensi di tiga lokasi berbeda: DTI Bukit Jalil, Selangor (20 orang), DTI Lenggeng, Negeri Sembilan (17 orang), dan DTI Pekan Nenas, Johor (92 orang).

Proses pemulangan dilakukan via jalur laut dari Terminal Internasional Pasir Gudang, Johor menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau, dengan pengawalan oleh Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru.

Setibanya di Batam, para deportan disambut oleh tim P4MI Batam bersama instansi terkait seperti Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan mitra lainnya, kemudian ditampung sementara oleh P4MI Batam sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Foto Saat pemulangan 129 WNI/PMI dari Malaysia ke Batam, Selasa, (29/7/2025).

Erry Kananga, selaku Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KJRI Johor Bahru, menjelaskan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari “Program M” kolaborasi antara Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya dengan Perwakilan RI.

Ia mengungkapkan bahwa sejak dilaksanakannya program tersebut, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 3.585 WNI/PMI, di mana 1.129 di antaranya melalui skema Program M.

Upaya ini merefleksikan diplomasi aktif yang melibatkan lintas institusi, mulai dari otoritas Malaysia, Kementerian P2MI, BP3MI, P4MI, hingga instansi pelabuhan dan kesehatan di Indonesia. Kerja sama tersebut memperlihatkan pelindungan WNI sebagai komitmen menyeluruh yang mencakup dimensi kemanusiaan, integritas hukum, serta kepercayaan antarnegara.

Erry turut mengimbau para WNI/PMI yang berada di Malaysia maupun yang berencana bekerja ke sana agar selalu melalui prosedur resmi demi menghindari berbagai risiko di kemudian hari.

Ia juga menyoroti faktor-faktor penyebab masih tingginya angka deportasi, seperti:

– Besarnya permintaan tenaga kerja murah di sektor informal/formal di Malaysia (perkebunan, konstruksi, rumah tangga, dsb.)
– Desakan ekonomi dan minimnya peluang kerja di dalam negeri
– Kedekatan geografis dan kesamaan budaya antara Indonesia dan Malaysia
– Terbatasnya literasi migrasi aman di kalangan masyarakat

Pemulangan ini tak hanya menjadi solusi atas masalah migrasi ilegal, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang hadir dan bertanggung jawab dalam melindungi warganya di kancah internasional. (*/Red)

Komentar