Pemko Bukittinggi dan BPN Serahkan Sertipikat Pengganti untuk Korban Kebakaran di Birugo

Bukittinggi, Headline4567 Dilihat

Dailykepri.com | Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bukittinggi menyerahkan sertipikat tanah pengganti kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Kelurahan Birugo. Penyerahan dilakukan pada Jumat, 14 November 2025, oleh Wali Kota Bukittinggi yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Emil Achir.

Langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang kehilangan dokumen penting akibat musibah kebakaran yang menghanguskan sejumlah rumah. Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Isman Yandri, menyampaikan rasa duka atas peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat melakukan pendataan dan verifikasi dokumen pertanahan milik warga terdampak.

“BPN Kota Bukittinggi bergerak cepat melakukan verifikasi, validasi data, serta memproses penerbitan sertipikat pengganti bagi warga terdampak. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, dan berpihak kepada masyarakat korban bencana,” ujar Isman.

Dari hasil verifikasi, ditemukan tiga sertipikat tanah milik warga yang terdampak. Dua di antaranya hangus terbakar dan langsung dapat diterbitkan kembali sebagai sertipikat pengganti. Sementara satu sertipikat lainnya masih dalam proses karena dokumen pendukungnya belum lengkap dan harus melalui prosedur sesuai standar operasional yang berlaku.

Staf Ahli Wali Kota, Emil Achir, menyampaikan apresiasi atas respons cepat BPN dalam membantu korban kebakaran. Ia menilai langkah ini sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang tertimpa musibah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPN dan seluruh jajaran yang telah menunjukkan kepedulian dan respon cepat. Bantuan ini bukan hanya penting bagi korban yang kehilangan harta benda, tetapi juga memberikan ketenangan karena hak atas tanah mereka kembali mendapatkan kepastian hukum,” kata Emil.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi bersama instansi terkait telah turun ke lapangan sejak awal kejadian untuk memberikan bantuan dan memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi. Penyerahan sertipikat pengganti ini menjadi bagian dari upaya pemulihan pascabencana yang menyentuh aspek administratif dan legalitas kepemilikan tanah.

Dengan diterbitkannya sertipikat pengganti, warga yang terdampak kebakaran kini kembali memiliki kepastian hukum atas hak tanah mereka. Pemerintah berharap langkah ini dapat meringankan beban korban dan mempercepat proses pemulihan pascakebakaran.

Komentar