Dailykepri.com | Batam – Pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai bersama Direktur Utama PDAM Tirta Dumai melakukan kunjungan kerja ke Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Muka Kuning milik PT Air Batam Hulu (PT ABH) pada 29 Januari 2026 untuk mempelajari langsung proses pengolahan air di Kota Batam. Kunjungan yang berlangsung di fasilitas produksi air minum tersebut diterima oleh Direktur Utama PT ABH, Yuni Supriyanto, Direktur Air Batam Hulu, Ignatius Sutopo, serta tim operasional PT ABH, yang memaparkan rangkaian proses pengolahan, pengelolaan sumber air, dan infrastruktur pendukung yang saat ini dioperasikan di Batam.
Kunjungan ini dimaksudkan sebagai upaya studi banding dan pengumpulan masukan teknis yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi rencana pembangunan instalasi pengolahan air, pembangunan bendungan, serta penguatan sistem penyediaan air minum di Kota Dumai dan wilayah sekitarnya. Dalam pertemuan tersebut, delegasi dari Dumai mendapatkan paparan tentang tahapan pengolahan, pengendalian mutu, serta tantangan operasional yang dihadapi di lapangan, termasuk kebutuhan investasi infrastruktur dan manajemen sumber daya air yang berkelanjutan.
Kepada rombongan, pihak PT ABH menjelaskan aspek teknis dan operasional IPAM Muka Kuning, mulai dari pengambilan sumber air, proses koagulasi-flokulasi, filtrasi, hingga distribusi air bersih ke pelanggan. Penjelasan ini disertai kunjungan lapangan ke unit-unit pengolahan sehingga anggota DPRD dan pimpinan PDAM dapat melihat secara langsung kondisi instalasi dan praktik pengelolaan yang diterapkan. Harapannya, pengalaman dan data lapangan dari Batam dapat disesuaikan dan diadaptasi untuk kebutuhan pembangunan sistem air minum di Dumai.
Direktur Utama PT ABH, Yuni Supriyanto, menyampaikan harapan agar kunjungan tersebut memberi manfaat praktis: “Kami berharap kunjungan ini membuka ruang tukar pengalaman yang konkret sehingga rencana pembangunan instalasi dan bendungan di Dumai dapat dirancang dengan mempertimbangkan aspek teknis, lingkungan, dan keberlanjutan operasional.” Pernyataan ini menegaskan komitmen PT ABH untuk berbagi praktik terbaik sekaligus mendukung upaya peningkatan layanan air minum di daerah lain melalui kolaborasi dan transfer pengetahuan.
Bagi pelanggan Air Batam Hilir yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan keluhan, perusahaan mengimbau untuk menggunakan saluran resmi pelayanan pelanggan agar penanganan dapat dilakukan cepat dan terekam. Saluran resmi pelayanan yang tersedia meliputi: Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) di Bengkong, Batu Aji, dan HO Batam Center; Call Center Air Batam Hilir di (0778) 5700 000; WhatsApp 0811 778 0155; Mobile Application Air Batam Hilir; serta akun media sosial dan situs resmi: Instagram @airbatamhilir, Twitter @airbatamhilir, Facebook airbatamhilir, website www.airbatam.com, dan email kontakpelanggan@airbatam.com. Penggunaan kanal-kanal resmi ini diharapkan mempercepat respons dan memastikan informasi yang diterima pelanggan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kunjungan studi banding ini menandai langkah konkret dalam upaya memperkuat kapasitas pengelolaan air minum antar daerah, sekaligus membuka peluang kerja sama teknis antara PDAM Dumai dan PT ABH Batam. Dengan berbagi pengalaman operasional dan perencanaan infrastruktur, kedua pihak berharap dapat mempercepat realisasi proyek-proyek penyediaan air bersih yang aman dan andal bagi masyarakat di wilayah masing-masing.











Komentar