Kepala Kejaksaan Negeri Batam ikuti Bimbingan Teknis dari Kejaksaan Agung

Batam, Headline1985 Dilihat

Dailykepri.com | Batam – Kegiatan Pembukaan Bimbingan Teknis Penuntut Umum dalam Penanganan Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif dalam perkara Tindak Pidana Narkotika dan Optimalisasi Balai Rehabilitasi bertempat di Ballroom Swiss Bell Hotel Batam, Rabu, 6 Maret 2024.

Acara dibuka oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Yunan Harjaka, yang turut juga dihadiri oleh Direktur Narkotika dan Zat Aditif Lainnya, Bambang Bachtiar, SH.MH dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Rudi Margono, S.H, M.Hum.

Selain itu, Kegiatan Pembukaan Bimbingan Teknis Penuntut Umum dalam Penanganan Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif dalam perkara Tindak Pidana Narkotika dan Optimalisasi Balai Rehabilitasi juga dihadiri oleh :

Baca juga: 
Apel Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Kejaksaan Negeri Batam

– Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya;
– Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau;
– Koordinator pada Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya;
– Kepala Subdit Penuntutan Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya;
– Kepala Bagian Sunproglapnil pada Sekretariat JAM PIDUM;
– Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Laporan pada Sekretariat JAM PIDUM;
– Anggota Satgas P3TPU;
– Pengelola Pengaduan Publik pada Sekretariat JAM PIDUM;
– Kapala Sub Bagian Umum pada Sekretariat JAM PIDUM;

Adapun yang menjadi peserta dalam kegiatan bimbingan teknis yaitu terdiri dari 31 orang antara lain :

– 6 (enam) orang Asisten Tindak Pidana Umum yang terdiri dari Kejaksaan Tinggi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, dan Kepulauan Riau;
– 6 (enam) orang Kepala Kejaksaan Negeri yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Batam, Tanjung Balai Karimun, Natuna, Aceh Besar, Medan, Padang, Pekanbaru, Bengkulu;
– 19 (sembilan belas) Kepala Seksi Tindak Pidana Umum yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Medan, Padang, Bengkulu, Tanjungpinang, Lingga, Bintan, Pekanbaru, Kepulauan Meranti, Kampar, Rokan Hulu, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Siak, Indragiri Hilir, Rokan Hilir, Pelelawan, Dumai, bengkalis;

Rencananya kegiatan Bimbingan Teknis ini akan berlangsung selama 2 (dua) hari, dimulai pada hari ini dan direncanakan ditutup pada hari Kamis tanggal 7 Maret 2024. (Red)

Komentar