Jumat Curhat Kapolres Bintan Bersama Dengan Masyarakat Bintan Timur

Bintan, Headline1548 Dilihat

Dailykepri.com | Bintan –  Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melaksanakan Jumat Curhat bersama masyarakat Kijang yang dilaksanakan di Kedai Kopi Imam Kampung Sei Datuk Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur pada Jumat (3/5/2024).

Saat pelaksanaan Jumat Curhat tersebut Kapolres Bintan didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama Polres Bintan, Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto dan dihadiri juga oleh Camat Bintan Timur, Danramil 02/Bintan Timur, Lurah Kota Bintan Timur, Ketua MUI Bintan Timur, NU Bintan Timur, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan sejumlah Pejabat Utama Polres Bintan juga turut hadir.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Stake Holder dan masyarakat Bintan Timur dan para Tokoh yang telah hadiri dalam acara Jumat Curhat ini, tujuan dari Jumat Curhat ini untuk menampung aspirasi masyarakat, saran dan usul serta masalah yang ada dalam kehidupan sehari-hari sehingga kami bisa mencari jalan keluarnya agar Bintan Timur dalam keadaan aman dan kondusif,” ucap Kapolres Bintan.

Salah seorang masyarakat yang bernama Muhtar jaya Warga Kampung Pisang memulai sesi Jumat Curhat kepada Kapolres Bintan.

“Pos Kamling Sei Datuk dan Kampung Kuala lumpur di jalan Simpang Sei Datuk apakah mau dihibahkan kepada pemerintah atau bagaimana kelanjutannya karena tidak ada kejelasan kepemilikan apakah hibah atau milik pemerintah, kami mohon bapak Kapolres bisa memberikan solusi kepada kami sebagai warga,” tanya Muhtar.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolres Bintan menyarankan agar terlebih dahulu dibicarakan kepada Kapolsek, Lurah dan Rt/Rw terkait Poskamling.

“Untuk Pos Kamling tersebut agar dibicarakan dan dirapatkan dulu dengan Kapolsek, Lurah dan masyarakat karena masalah operasionalnya atau administrasinya segera dibahas dalam rapat tersebut, untuk hasilnya Kapolsek agar melaporkan dan bisa kita berikan jawaban kepada masyarakat,” jawab Kapolres Bintan.

Selanjutnya warga yang bernama Hadi selaku Tokoh masyarakat Sidodadi meminta agar dalam pengurusan pajak tidak dipersulit.

“Kami mohon kepada Polres Bintan agar dalam mengurus pajak 5 tahun agar tidak dipersulit karena adanya administrasi yang kurang atau yang lainnya,” minta Hadi.

Menanggapi permohonan Hadi tersebut,  Kapolres Bintan langsung menjawab dan menyampaikan tidak akan mempersulit masyarakat dalam mengurus perpanjangan pajak kendaraan.

“Apabila administrasi sudah terpenuhi dan dapat diproses, namun apabila persyaratan belum lengkap petugas tentunya akan memberitahukan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi dan dilengkapi agar bisa diproses untuk perpanjangan pajaknya,” jawab AKBP Riky Iswoyo.

Komentar