Dailykepri.com | Sawahlunto – Dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Sawahlunto yang digelar Selasa (8/7/2025), Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia Sejahtera (gabungan PKS dan Gerindra) menyampaikan pandangan umum mereka terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis: Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sawahlunto 2025–2029.
Disampaikan oleh Hendri Elvin, fraksi ini menyoroti persoalan krusial yang dinilai dapat menghambat arah pembangunan jangka menengah Sawahlunto: ketergantungan fiskal terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) dan keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Apakah visi yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029 realistis atau hanya ambisi kosong?” tanya Hendri di hadapan Wakil Wali Kota, jajaran eksekutif, dan anggota dewan lainnya.
Menurut Fraksi PKS-Gerindra, dokumen RPJMD yang semestinya menjadi panduan pembangunan lima tahun ke depan justru menyisakan tanda tanya besar. Dengan PAD yang masih terbatas dan ketergantungan tinggi pada transfer pusat, mereka mempertanyakan sejauh mana Pemerintah Kota telah mengkalkulasi risiko defisit anggaran—terutama dalam kondisi ekonomi global yang tidak stabil.
“Kita tidak bisa sekadar menyusun target-target yang indah di atas kertas, tapi lemah pada kalkulasi fiskal dan daya eksekusi. Kalau pendapatan daerah terus di bawah target, bagaimana kita bisa bicara soal program unggulan, apalagi lompatan pembangunan?” ujar Hendri.
Fraksi ini juga mendesak pemerintah kota untuk menjelaskan secara gamblang strategi konkret menghadapi fluktuasi ekonomi yang berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah. Mereka menegaskan pentingnya membangun basis PAD yang lebih mandiri dan berkelanjutan, bukan sekadar mengandalkan DAU yang sifatnya tidak pasti dan penuh ketergantungan.
Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia Sejahtera tidak menolak visi besar dalam RPJMD. Namun mereka menggarisbawahi bahwa keberanian menetapkan target harus diiringi oleh peta jalan (roadmap) yang logis, terukur, dan sesuai kapasitas fiskal yang ada.
“Kami menunggu penjelasan dari Wali Kota, apakah dokumen RPJMD ini sudah benar-benar mencerminkan kondisi faktual dan kapasitas daerah? Atau hanya jadi dokumen formal yang minim implikasi pada perubahan nyata?” pungkas Hendri.
Sidang paripurna tersebut merupakan momentum penting bagi semua fraksi untuk menyampaikan pertanyaan, kritik, dan harapan terhadap arah pembangunan Kota Sawahlunto ke depan. Jawaban dari Wali Kota nantinya akan menjadi penentu apakah Ranperda LPP APBD dan RPJMD bisa dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, atau perlu revisi yang lebih substansial. (ris1)
Komentar